Laporkan Masalah

Konflik Pemanfaatan Sumber Daya Air di Indonesia

NEFRY ANDITHAMA, Dr. Bevaola Kusumasari, MPA.

2014 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)

Kebutuhan air makin meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan ragam kebutuhan yang menuntut sumber daya air dalam jumlah banyak, baik untuk rumah tangga, industri, irigasi, penggelontoran, energi, rekreasi, dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Pada sisi lain, alokasi dan distribusi air antar-sektor dan antar-wilayah makin kompleks dengan potensi konflik yang cenderung meningkat. Kondisi ini diakibatkan oleh kemampuan pasokan air yang makin menurun dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi, serta pengguna yang makin beragam dan banyak jumlahnya. Penelitian ini berfokus pada konflik pemanfaatan sumberdaya air antara masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan swasta. Kasus diambil dari sejumlah daerah di Indonesia, yaitu di Kabupaten Subang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Serang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konflik yang terjadi antara masyarakat dengan masyarakat dan antara masyarakat dengan swasta dalam hal pemanfaatan sumberdaya air, serta mengetahui solusi dari konflik tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian analisis data sekunder dan informasi-informasi yang diperoleh berasal dari penelitian tentang konflik sumberdaya air di Indonesia, jurnal, berbagai artikel media massa baik cetak maupun elektronik, buku yang membahas konflik air, dan sebagainya. Hasil penelitian menunjukkan dalam kasus masyarakat dengan masyarakat, konflik yang terjadi yaitu antar-kelompok petani yang saling memperebutkan sumberdaya air untuk irigasi pertanian. Penyelesaian konflik yang dilakukan dalam kategori ini adalah dengan cara mediasi yang melibatkan aparat keamanan tempat terjadinya konflik, yaitu di Kabupaten Subang dan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kasus masyarakat dengan swasta, konflik muncul karena privatisasi menyebabkan akses masyarakat terhadap sumber air menjadi terbatas dan kualitas serta kuantitas air menjadi menurun. Penyelesaian konflik yang dilakukan yaitu dengan cara mediasi dan arbitrasi yang difasilitasi oleh Kepala Daerah.

-

Kata Kunci : konflik, sumber daya air, masyarakat, swasta


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.