Protection to Indonesian Migrant Workers (TKI) in Singapore in The Context of article 10 of United Nations Convention on the Protection of The Rights of All Migrant Workers and Member of Their Families
NINDYA ARY PURWANINGTYAS, Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M.,
2014 | Skripsi | ILMU HUKUMPenyiksaan yang terjadi terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, banyak terjadi, oleh sebab itu perlindungan sangat penting bagi keselamatan TKI di luar negeri. Di Singapura, jumlah tenaga kerja Indonesia tergolong banyak. Maka masalah yang timbul juga beragam. Penyiksaan secara fisik, sexual, serta psikologis menjadi pemandangan yang sangat ironis. TKI, adalah warga Negara Indonesia yang sedang bekerja di luar Negara namun tentu masih menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi setiap warga negaranya dimanapun berada. Lalu apa peran pemerintah Indonesia untuk melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri? Dalam hal ini apa saja peran pemerintah Indonesia untuk melindungi mereka? Adakah peran serta Negara tujuan, dalam hal ini Singapura dalam usaha perlindungan terhadap Tenaga kerja asing?. Adakah lembaga pemerintah serta hukum yang berlaku di dua Negara tersebut dalam upaya perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di Singapura, Melalui pendekata normative, diharapkan dapat menjawab pertanyaan di atas. Dengan mengumpulkan dan mengolah data kepustakaan, data yang terdapat dilapangan serta instrument hukum yang ada saat ini, analisa terhadap permasalahan diatas dapat dilakukan. Sehingga mampu memberikan deskripsi yang komprehensif melalui penelitian yang kredibel dan akuntabel. Setelah melakukan analisa dan olah data dapat disimpulkan bahwa, pemicu utama terjadinya penyiksaan terhadap tenaga kerja Indonesia di Singapura adalah dari sumber daya manusia yang dikirim menjadi TKI di Negara tujuan. Disebabkan kurang terampilnya dalam berbahasa, bekerja, dan kultur yang berbeda, maka menyebabkan terjadinya kesalahpahaman antara TKI sebagai pelaksana kerja dan majikan sebagai pemberi kerja
Torture that happens to Indonesian Migrant Workers (TKI) in the receiving country becomes a crucial issue lately. In Singapore, many of Indonesian migrant workers, they work in the domestic area, experience such action done by the employer. Violence that happens to Indonesia Migrant Workers (TKI) in terms of physical, sexual, and physiological is common in they field of work. Indonesian migrant workers are Indonesia citizen who works in the other country. In this area, Singapore is one of the destinations for Indonesia Migrant workers. Meanwhile, problems arises, violence and torture becomes familiar among them. Further question would be, is there any protection either from Indonesia or Singapore? Is there any clear regulation to protect them? Those questions need to be answered soon, considered that the problems are spread simultaneously with the action. Using normative approach, suppose to answer those questions above. Through collected data from literature, law, and all regulations and supported by field research, so that clear description and comprehensive answer will be accomplished as the result. After a further research it may be conclude that the trigger for the violation that happen to Indonesia migrant workers in Singapore is the human resources themselves. The issues of violation and torture could be reduces if the trigger was reduces either. Incapable in term of work and language, difference of culture and way of life are the trigger of the violence happens among the employer and employee.
Kata Kunci : TKI, Perlindungan