Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN JAMINAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DAERAH (JPPD) DI KABUPATEN SLEMAN

IRAWATI,S.E,AKT., Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P

2013 | Tesis | S2 Mag.Studi Kebijakan

Kebijakan Jaminan Pembiayaan Pendidikan Daerah (JPPD) telah dijalankan di Kabupaten Sleman sejak tahun 2009 sebagai salah satu upaya Pemda Sleman untuk meningkatkan kualitas pendidikan rakyat Sleman khususnya siswa miskin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja implementasi kebijakan JPPD di Kabupaten Sleman dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan JPPD. Dengan menggabungkan metode penelitian kualitatif dan kuantitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi kepada para informan dari pihak Dinas Dikpora, sekolah, dan penerima JPPD. Data yang digunakan berupa data primer yang didukung oleh data sekunder untuk menambah validitas data. Analisa data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa secara umum implementasi kebijakan JPPD telah berjalan baik, dengan indikator jumlah penerima JPPD yang mencapai 79% atau 6.171 siswa dari sekitar 7.848 jumlah siswa miskin SMA/SMK pada tahun 2012. Namun begitu, secara kualitas implementasi JPPD masih kurang terkait daya jangkau JPPD yang baru sebatas kelompok siswa miskin. Hasil penemuan lain menemukan faktor-faktor pendukung implementasi adalah : ketersediaan dasar hukum dan aturan penjelas, koordinasi dan komuniksi intensif antara Dinas Dikpora dan pihak sekolah, dukungan SDM yang berdedikasi dan berkomitmen tinggi, serta dukungan sumber daya keuangan oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan faktor penghambat implementasi adalah substansi dasar hukum yang belum mengatur secara tegas terkait target tujuan baik secara kuantitas maupun kualitas, kelompok sasaran, manfaat bagi penerima JPPD. Faktor penghambat yang lain adalah belum tersedianya basis data siswa miskin, serta koordinasi yang masih minim antara pelaksana kebijakan dengan instansi yang berwenang dalam kebijakan KKM.

Policy of Regional Education Funding Guarantee (JPPD) has been run in Sleman since 2009 as one of Sleman Government efforts to enhance the quality of community education specifically for the poor students. This research aims to discover the implementation performance of JPPD policy in Sleman District and the factors that influence the implementation. By combining the qualitative and quantitative method, the data was collected by in depth interviews, observation to informants in the Education, Youth, and Sport Agency, shcools, and JPPD receivers. The data being used was in form of primary data and supported by secondary data to enhance validity of data. The data analysis was conducted by data reduction, presetation and conclusion. The research result concludes that generally the implementation of JPPD policy has runned well, using indicator the amount of JPPD receivers are 79% or 6.171 students from approximately 7,848 poor students of High School/Vocational School in 2012. However, in quality the implementation of JPPD was still lacking on the affordability of JPPD that just limited to the poor students. Other research results showed that the factors of implementation support are: availability of legal basis and explanatory rules, coordination and intensive communication between the Dikpora and schools, dedicated and highly committed human resources support, as well as financial resources support from the local government. Whereas, the factors that inhibit the implementation are the substance of the legal basis has not firmly regulated the good purpose in quantity and quality, the target group, the benefit for the JPPD receivers. Other inhibitors factors are unavailability of poor students’ data basis, as well as there are minimum coordination between the policy implementer with the authorized agency in KKM policy.

Kata Kunci : JPPD, implementasi kebijakan, faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.