PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DI KOTA PADANG
Joni Martha, Dwi Haryati, S.H., M.H. ; Dr. Kurnia warman, S.H.,
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanBea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu - pajak obyektif. Salah satu pihak yang mempunyai peranan penting dalam pemungutan BPHTB adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Narnun demikian dalam pelaksanaannya, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tidak selamanya mampu membantu dalam pemenuhan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan karena keterbatasan kewenanga yang dimiliki oleh Pejabat Pernbuat Akta Tanah (PPAT). Dengan keadaan tersebut maka sejauh mana Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dapat membantu dalam pemenuhan pemungutan terhadap pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris, sedangkan data diperoleh, melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini disimpulkan, Peran dari Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam pemenuhan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atas transaksi jual beli tanah dan bangunan adalah sangat besar, dimana Pejabat Pembuat Akta Tanah secara tidak langsung merupakan pihak yang mengawal agar pemenuhan pembayaran utang pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dilakukan oleh wajib pajak. Dalam pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan - tersebut terdapat beberapa hambatan yang dihadapi, dimtaranya-adalah hambatan yang berhubungan dengan wajib pajak dan hambatan yang berhubungan dengan peran dari Pejabat Pembuat Akta Tanah. -Penyelesaia.terhadap hambatan yang menyangkut wajib pajak, maka pegawai pajak seharusnya lebih mensosialisasikan tentang berbagai macam Pajak yang ada atau kantor pajak dapat saja menyediakan sarana yang lebih mudah dalam men&tung Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB), sedangkan hambatan yang berhubungan dengan peran dari Pejabat Pembuat Akta Tanah, sebaiknya Undang-Undang yang mengatur tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) menyatakan dengan tegas tentang peran dan kedudukan dari Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) sehingga bentuk pertanggungjawaban dalam ha1 terjadi kesalahan lebih jelas pula.
Cost of Rights Acquirements on Land and Buildings (BPHTB) is an objective tax. A party that has important role in collecting BPHTB is Land Deed Maker Officer (PPAT).Nevertheless, in its practice, Land Deed Maker Officer (PPAT) is not always able to helpin the collection of Cost of Rights Acquirements on Land and Buildings because of the limitation of authorization owned by Land Deed Maker Officer (PPAT). By that condition, then, how far is Land Deed Maker Officer (PPAT) may help in the fulfillment the collection of Cost of Rights Acquirements on Land and Buildings tax. This research is analitical descriptive with empirical juridical approach, data gatheredthrough literature and field research as the support. Then data is analyzed qualitatively. From the result of the research it is concluded, the Role of Land Deed Maker Officer infulfilling the'collection of Cost of Rights Acquirements on Land and Buildings on sales and buy transactions of land and buildings is very large, whereas Land Deed MakerOfficer indirectly is the bodyguard party that the fulfillment payment of tax debt Cost ofRights Acquirements on Land and Buildings conducted by tax payer of Cost of RightsAcquirements on Land and Buildings. In collecting Cost of Rights Acquirements onLand and Buildings there are some constaints faced, among them are constraints relate to tax payers and the constraints relate to the role of Land Deed Maker Officer. The solutionto constraints relate to tax payers, hence the tax officers supposed to be more socializesubject the exist various kinds of taxes, or the office of tax may provide the eaisier mediums in calculating Cost of Rights Acquirements on Land and Buildings (BPHTB), while the constraints that relat to the role of Land Deed Maker Officer, it is better that the Law arranges the Cost of Rights Acquirements on Land and Buildings (BPHTB) states clearly subject the role and the position of Land Deed Maker OfficerLNotary in collecting Cost of Rights Acquirements on Land and Buildings (BPHTB) that the form of responsibility in the case it occurs mistakes it will also moreclear.
Kata Kunci : Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) - BPHTB.