KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN PENGALIHAN KREDIT DARI DEBITUR LAMA KEPADA DEBITUR BARU TERHADAP KREDIT MODAL KERJA PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. CABANG CIK DI TIRO YOGYAKARTA
DWI YULI CHRISNAWATIE, Ninik Darmini, SH., M. Hum.
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk : (1) mengetahui faktor penyebab terjadinya pengalihan kredit dari debitur lama kepada debitur baru terhadap kredit modal kerja pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Cabang Cik Di Tiro Yogyakarta, dan (2) mengetahui perlindungan hukum bagi bank terhadap pengalihan kredit dari debitur lama kepada debitur baru pada kredit modal kerja yang dilakukan tanpa sepengetahuan pihak bank. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan melalui wawancara langsung dengan responden dan dilengkapi dengan data sekunder. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling dengan pengambilan sampel secara purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil analisis data disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya pengalihan kredit dari debitur lama kepada debitur baru terhadap kredit modal kerja pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Cabang Cik Di Tiro Yogyakarta yaitu: (a) perubahan bentuk badan usaha debitur dari persekutuan komanditer (CV) menjadi perseroan terbatas (PT) dan; (b) debitur meninggal dunia atau penggantian kedudukan debitur dengan ahli waris karena debitur yang bersangkutan meninggal dunia. Perlindungan hukum bagi kreditur terhadap pengalihan kredit dari debitur lama kepada debitur baru pada kredit modal kerja yang dilakukan tanpa sepengetahuan pihak bank dilakukan dengan dua (2) cara yaitu: (a) perlindungan hukum secara preventif dilakukan dengan menggunakan klausula dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kredit modal kerja serta dengan adanya tindakan pengawasan kredit dan pembinaan debitur dengan cara mendatangi secara langsung ke lokasi usaha debitur secara berkala dalam waktu tiga bulan sekali selama masa kredit berlangsung; (b) perlindungan hukum secara represif dilakukan dengan melaksanakan ketentuan yang mengatur kewenangan bank untuk mengakhiri perjanjian kredit dan sekaligus dapat menagih pinjaman kredit yang belum dibayar beserta bunganya dengan seketika dan tunai serta melaksanakan eksekusi terhadap jaminan kreditnya yang berupa hak tanggungan.
This research was intended to identify factors causing novation from old debtor to new debtor on working capital credit in Bank Rakyat Indonesia (Persero), Cik Di Tiro Yogyakarta Branch and to study legal protection for creditor over notation from old debtor to new debtor on working capital credit without bank knowing. It is juridical empirical research. It was done through direct interview with respondent and completed with secondary data. Sample was taken using non probability sampling with purposive sampling technique to select sample. Data analysis was done using qualitative approach. Data analysis was presented descriptively. The result indicated that factors causing novation from old debtor to new debtor over working capital credit in PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Cik Di Tiro Yogyakarta Branch is (a) change in legal business entity from CV to PT and (b) debtor died or replacement of debtor position due to the debtor died. Legal protection for creditor on novation from old debtor to new debtor on working capital credit done without bank knowing was done with two methods. First, preventive legal protection is done using clause and stipulation in working capital creditand credit supervision and debtor assistance by visiting directly to debtor business periodically once three months during credit period. Second, repressive legal protection was done by doing provision that regulate authority of bank to terminate credit agreement and can collect unpaid loan and its interest immediately and in cash and to execute credit collateral of encumbrance.
Kata Kunci : Kajian Yuridis, Pengalihan Kredit (Novasi), Kredit Modal Kerja, PT. Bank BRI