PENGGUNAAN KEKERASAN DAN SENJATA API OLEH APARAT KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENGAMANAN UNJUK RASA
RISKA RETY, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
2013 | Tesis | S2 Ilmu HukumLembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan salah satu institusi yang diberi wewenang sekaligus tanggung jawab untuk menggunakan kekerasan dan senjata api dalam menunjang tugas dan fungsinya menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang sejauhmana penggunaan kekerasan dan senjata api oleh aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat dilakukan dan bagaimana pertanggungjawaban pidananya dalam mengamankan unjuk rasa. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif empiris dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer dan data sekunder diolah untuk menjawab permasalahan dengan menggunakan deskriptif analisis. Teknik pengambilan sampel menggunakan non random sampling. Jenis pengambilan sampel dilakukan dengan purposive sampling, yaitu mengambil keterangan melalui wawancara terhadap orang yang spesifik berdasarkan kualifikasi dari penelitian yang telah ditetapkan sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penggunaan kekerasan dan senjata api oleh aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pengamanan unjuk rasa dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu: indikasi penyebab unjuk rasa yang berkembang menjadi kerusuhan massa di Indonesia, faktor penegak hukum termasuk didalamnya mengenai persepsi aparat kepolisian mengenai hak asasi manusia (HAM) dalam mengamankan unjuk rasa, faktor kebijakan Polri dalam pengamanan unjuk rasa, pengaruh pola pembinaan karakter anggota Polri, tindakan Polri dalam pengamanan unjuk rasa, jaringan kerja sama dan negosiasi yang dilakukan Polri dalam penanganan unjuk rasa dan kendala yang di hadapi Polri dalam mengamankan unjuk rasa, serta faktor budaya (kultur) masyarakat. Pertanggungjawaban pidana Pidana bagi Aparat Polri atas penyalahgunaan kekerasan dan senjata api dalam pengamanan unjuk rasa dapat ditentukan berdasarkan tindak pidana yang timbul dari penyalahgunaan kekerasan dan senjata api oleh Polri dalam pengamanan unjuk rasa melalui mekanisme peradilan umum sehingga dapat ditentukan bentuk pertanggungjawaban pidana dan sanksi pidana penyalahgunaan kekerasan dan senjata api oleh Polri dalam pengamanan unjuk rasa.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) is one institution that is authorized and responsibility to use violence and firearms to support tasks and functions to keep safety and peace in the society. This study aims to explain on the extent of use of force and firearms by the Kepolisian Negara Republik Indonesia officers can do and how its criminal responsibility in securing demonstration. Research method which is used empirical normative using primary data and secondary data. Primary data and secondary data is processed to answer the problem by using descriptive analysis. Sampling techniques used non-random sampling. Type of sampling conducted by purposive sampling, which took testimony through interviews with specific people based on qualifications of the research that has been defined previously. The result of the study showed that the implementation of the use of force and firearms by the Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) in securing the protests influenced by several factors: an indication of the cause of the protests that grew into mass riots in Indonesia, including law enforcement factors on perceptions of police officers on human rights humans (HAM) in securing the rally, police policy factor in securing the rally, influence the pattern of character building member of the Police, the Police action in protest security, network cooperation and negotiations undertaken in the police handling of the protests and the constraints faced by the police in securing demonstrations, as well as cultural factors (culture) community. Resposibility of Criminals liability for police officers for mis use of force and firearms in securing the rally can be determined based offenses arising from the misuse of force and firearms by police in securing justice protests to general mechanism to determine which form of criminal liability and criminal sanctions violence abuse and firearms by police to securing demonstration.
Kata Kunci : Polri, Kekerasan dan Senjata Api, dan Unjuk Rasa