Laporkan Masalah

PELAKSANAAN PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN TERHADAP TANAH WARIS DALAM KONSEP PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DI KABUPATEN CILACAP

Damar Adhy Suksmono, Adrianto Dwi Nugroho,S.H.,Adv. LL.M.

2013 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan penelitian yang berjudul “Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terhadap Tanah Waris Dalam Konsep Pemenuhan Kewajiban Perpajakan di Kabupaten Cilacap” adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap tanah waris di Kabupaten Cilacap, untuk mengetahui kesesuaian pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan terhadap tanah waris di Kabupaten Cilacap dengan konsep pemenuhan kewajiban perpajakan dalam peraturan perundang-undangan tentang BPHTB. Penulisan ini menggunakan metode yuridis empiris dengan penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang kemudian didukung data sekunder dari penelitian kepustakaan. Seluruh data yang terkumpul dianalisa dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPPKAD melakukan pemungutan pajak sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 30 tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Di Kabupaten Cilacap. BPHTB dalam pelaksanaannya menggunakan sistem self assessment dengan prosedur pembayaran yang sederhana. PPAT/Notaris memiliki peranan yang signifikan dalam pemungutan BPHTB. Penetapan warisan sebagai obyek pajak BPHTB dilakukan dengan dua cara yaitu warisan dalam bentuk pemilikan bersama dan warisan yang telah terbagi. Oleh karena Undang-Undang ini masih relatif baru, maka dalam pelaksanaan pemungutan BPHTB terdapat beberapa kendala yang dihadapi baik faktor internal maupun faktor eksternal. Penyelesaian terhadap kendala-kendala tersebut, Pemerintah Daerah seharusnya lebih mensosialisasikan tentang berbagai macam pajak yang ada atau Pemerintah Daerah juga dapat menyediakan sarana yang lebih mudah dalam menghitung BPHTB atas Perolehan Hak berdasarkan waris.

The purpose of research, entitled \\\"Implementation of collection fees for acquisition of lan and buildings against land inheritance in the concept fulfilment of tax obligations in Cilacap District\\\" is to know the oversight of Implementation of collection fees for acquisition of lan and buildings against land inheritance in Cilacap District and the role of tax officer and professional organizations in supervision individual income tax payment of professional services-based professions in Badung. This writing method is empirical research, field research conducted to obtain primary data which is then supported secondary data from the literature research. Then the collected data were analyzed with qualitative methods. The results showed that DPPKAD appropriate tax puspose stipulated Act Number 29 of 2009 About Local Tax and Local Retribution. Then be further specified by Cilacap Local Regulation Number 18 of 2010 About Local Tax and Regent Regulation Number 30 of 2012 About System and procedures of Collection Fees for Acquisition of Land and Bulidings in Cilacap. In implementation, BPHTB use Self Assesment System with simle payment procedures. PPAT-Notary has a significant role in BPHTB collection. As object inheritance tax determination is done in two ways, namely in the form of co-ownership and inheritance which has been devided. Because the Act is still new, so there are still obstacles in its implementation, both internal and external factors. The solution to the problem, the local government should sicialized more about many kinds of tax or by providing an easier menas for calculating taxes in particular BPHTB.

Kata Kunci : BPHTB, Waris


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.