Laporkan Masalah

PEMBATALAN AKTA RISALAH LELANGEKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DI PENGADILAN NEGERI SLEMAN

Vera Wongsonegoro, S.H, Dr. Sutanto, SH., MS.

2013 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Pada dasarnya akta risalah lelang merupakan akta otentik sehingga memiliki kekuatan pembuktian yang mengikat dan sempurna. Dengan kata lain, akta risalah lelang tidak memerlukan bukti lain untuk membuktikan keabsahannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk : 1) menelaah dan memahami dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Sleman untuk membatalkan akta risalah lelang eksekusi hak tanggungan yang dalam kedudukannya merupakan akta otentik, 2) menelaah dan memahami akibat hukum yang timbul dengan dibatalkannya akta risalah lelang eksekusi hak tanggungan tersebut, 3) menelaah dan memahami perlindungan hukum bagi pembeli lelang dalam hal ini pemenang lelang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Teknik pengumpulan data digunakan dalam penelitian ini adalah: 1) studi dokumen, 2) wawancara dengan hakim Pengadilan Negeri Sleman. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan cara menarik asas - asas hukum yang terkandung dalam hukum positif pada umumnya, terkait dengan putusan Pengadilan No. 94/Pdt. G/2005/PN.Sleman mengenai pembatalan akta risalah lelang Eksekusi Hak Tanggungan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : 1) Dasar pertimbangan hakim dalam membatalkan akta risalah lelang eksekusi hak tanggungan yang dalam kedudukannya merupakan akta otentik yaitu : a) adanya cacat kehendak dalam pembuatan surat kuasa sebagai dasar untuk peralihan hak atas tanah mula - mula, b) adanya perbuatan melawan hukum dari pihak tergugat dalam usaha pengalihan hak atas tanah secara tidak sah. 2) Akibat hukum dari pembatalan akta risalah lelang eksekusi hak tanggungan adalah bahwa lelang eksekusi hak tanggungan dianggap tidak pernah terjadi dan keadaan dikembalikan ke kondisi semula sebelum dilaksanakannya lelang. 3) Perlindungan terhadap pembeli lelang dalam hal ini pemenang lelang telah diatur secara tegas dalam peraturan lelang. Peraturan lelang memberikan perlindungan hukum yang cukup kuat bagi pembeli lelang yang beritikad baik.

Basically treatise deed auction is an authentic deed so as to have strength of evidence and perfect binding. In other words, the deed does not require the minutes of the auction other evidence to prove its validity. The purpose of this study was to 1) knowing that a basic consideration Sleman District Court judge to cancel the execution of the deed of mortgage minutes of the auction, 2) knowing that the legal consequences arising with the minutes of the cancellation deed auction execution of mortgage, 3) knowing that the legal protection for buyers in this auction the winning bidder. This research is a normative law of the legal research done by examining library materials or secondary data alone. The data collection techniques used in the study are: 1) documentary studies, 2) interviews with Sleman District Court judges. Data analysis was performed using qualitative methods by pulling the principles of law contained in the positive law in general, associated with Court Decision Number 94/Pdt. G/2005/PN.Sleman proceedings of cancellation Treatise Deed Auction of Mortgage Execution. Based on the results of this study concluded that: 1) The basis for the consideration of the judge to cancel the execution of the deed of mortgage minutes of the auction as an authentic deed, namely: a) the presence of defects in the manufacture of the will power of attorney as the basis for the initial transfer of land rights - first, b) the unlawful deed of the defendant in an effort to transfer of land unlawfully. 2) The legal consequences of the cancellation of the minutes of the auction execution deed of mortgage is that the mortgage is considered the auction execution never took place and restored to its original state before the execution of the auction. 3) Protection of the auction buyer in this case the winning bidder has been set firmly in the auction rules. Auction rules provide strong legal protection for good faith purchasers auction.

Kata Kunci : pembatalan, lelang, akta risalah lelang, eksekusi, hak tanggungan.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.