ANALISIS PENGARUH INSENTIF PAJAK TERHADAP JUMLAH PERUSAHAAN MELAKUKAN IPO (INITIAL PUBLIC OFFERING) DAN RIGHT ISSUE MELALUI KEPEMILIKAN SAHAM OLEH PUBLIK
Rizki Nugraha Aryodamar, Drs. Setiono Miharjo, MBA., Ph.D
2013 | Tesis | S2 Magister ManajemenPenelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh insentif pajak terhadap jumlah perusahaan yang melakukan IPO dan Right Issue. Insentif pajak yang dimaksud adalah insentif pajak yang di atur dalam Peraturan Pemerintah nomor 81 tahun 2007 tentang penurunan tarif pajak penghasilan bagi wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk Perusahaan Terbuka. Peraturan yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 2008 ini memberikan penurunan tarif Pajak Penghasilan sebesar 5% (lima persen) lebih rendah dari tarif tertinggi Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan Dalam Negeri dengan syarat-syarat jumlah kepemilikan saham publiknya 40% (empat puluh persen) atau lebih dari keseluruhan saham yang disetor dan saham tersebut dimiliki paling sedikit oleh 300 (tiga ratus) pihak, masing-masing pihak sebagaimana dimaksud di atas hanya boleh memiliki saham kurang dari 5% (lima persen) dari keseluruhan saham yang disetor, syarat tersebut harus dipenuhi oleh Wajib Pajak dalam waktu paling singkat 6 (enam) bulan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun pajak. Insentif pajak ini diterbitkan dalam rangka meningkatkan peranan pasar modal sebagai sumber pembiayaan dunia usaha dan untuk mendorong peningkatan jumlah perusahaan terbuka serta peningkatan kepemilikan publik pada perusahaan terbuka. Maka dari itu, penelitian dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terbuka yang melakukan IPO (Initial Public Offering) dan Right Issue setelah insentif pajak ini berlaku yang kepemilikan saham oleh publik mencapai 40% atau lebih. Penelitian di awali dengan menetapkan sampel perusahaan yang memenuhi kriteria tersebut dengan menggunakan data tahun 2007-2011. Sampel yang diperoleh terdiri dari 55 perusahaan yang melakukan IPO dan 20 perusahaan yang melakukan Right Issue. Kemudian atas sampel tersebut, digunakan data rasio beban pajak yang merupakan perbandingan jumlah beban pajak kini dengan jumlah pendapatan perusahaan antara tahun sebelum dan sesudah kepemilikan saham oleh publik mencapai 40% atau lebih. Penelitian dilakukan dengan menguji persentase rasio beban pajak sebelum dan sesudah kepemilikan saham oleh publik mencapai 40% atau lebih dengan menggunakan uji-t berpasangan atau paired t-test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada ada hubungan yang kuat dan perbedaan yang signifikan terhadap rasio beban pajak perusahaan sebelum dan sesudah memenuhi syarat mendapatkan insentif pajak. Secara grafik juga menunjukkan tidak terdapat peningkatan yang signifikan terhadap jumlah perusahaan yang melakukan IPO setelah insentif pajak berlaku. Sehingga tidak terdapat pengaruh insentif pajak terhadap peningkatan jumlah perusahaan terbuka dan peningkatan kepemilikan publik pada perusahaan terbuka.
This study aimed to examine the effect of tax incentives on number of companies doing IPO (Initial Public Offering) and Rights Issue. Tax incentives in question are tax incentives that are set in the Government Regulation No. 81 of 2007 concerning income tax rate for corporate taxpayers in the form of Listed Public Company. Regulations which came into effect on January 1, 2008 this gives reduced income tax rate of 5% (five percent) lower than the highest income tax rate of Domestic Corporate Taxpayers with the terms of the amount of public owns 40% (fourty percent) or more of the total paid up shares and shares owned by at least 300 (three hundred) parties, each party as set forth above may only have shares of less than 5% (five percent) of the total paid up shares, these requirements must be met by Taxpayers in a period of 6 (six) months within a period of 1 (one) year taxes. This tax incentive was published in order to increase the role of the capital market to finance the business and to encourage an increasing number of public companies as well as increased public ownership in a public company. Therefore, the research conducted on public companies that do an IPO (Initial Public Offering) and Right Issue after the tax incentives applicable public shareholding by up to 40% or more. Research begins with setting the sample companies that meet these criteria by using the data years 2007 to 2011. Sample obtained consists of 55 companies that did IPO and 20 companies that do Right Issue. Then on the sample, used the tax burden ratio is the ratio of current tax burden and corporate revenues between the number of years before and after the public shareholding by up to 40% or more. The study was conducted by examining the percentage of the tax burden ratio before and after the public shareholding by up to 40% or more by using the paired t-test. The results showed that there is no strong relationship and significant difference to the ratio of corporate tax burden before and after will be eligible for tax incentives. In the graph also shows there is no significant increase in the number of companies that go public after applicable tax incentives. So that there is no effect of tax incentives to increase the number of publicly listed companies and increasing public ownership in a public company.
Kata Kunci : Insentif Pajak, Perusahaan Terbuka, IPO (Initial Public Offering), Right Issue, Kepemilikan Saham oleh Publik, Rasio Beban Pajak