PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN KAYU DARI HUTAN RAKYAT DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN GUNUNGKIDUL
FARUQ ABDUL JABAR, Silvi Nur Oktalina, S. Hut, M.Si.
2013 | Tugas Akhir | D3 KEHUTANANPenatausahaan hasil hutan merupakan prosedur pencatatan dokumentasi yang mengalir secara konsisten dan atau prosedur pemeriksaan hasil hutan pada setiap segmen sejak dari hulu hingga hilir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem administrasi tata usaha kayu (TUK) rakyat yang diterapkan di hutan rakyat di Kabupaten Gunungkidul. Selain itu juga untuk mengetahui kontribusi TUK terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengidentifikasi permasalahan di lapangan dalam penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah observasi dan survey. Wawancara diakukan pada tokoh kunci (Pedagang, Petugas TUK Desa, dan Dinas Kehutanan) di Kabupaten Gunungkidul. Pengambilan data secara detail dilakukan di Desa Nglanggeran sebagai lokasi untuk studi kasus. Analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa sistem administrasi Tata Usaha Kayu rakyat yang berjalan saat ini menggunakan dasar hukum Permenhut No.P30/Menhut-II/2012. Administrasi dilakukan di Desa tempat asal kayu. Untuk kayu jenis Cempedak, Dadap, Jambu, Jenkol, Kelapa, Kecapi, Kenari, Mangga, Manggis, Mlinjo, Nangka, Rambutan, Randu, Sawit, Sawo, Sukun, Trembesi, Karet, Jabon, Sengon, Petai dan Waru menggunakan Nota Angkutan. Sedangkan untuk kayu diluar jenis yang menggunakan Nota, maka menggunakan SKAU. Kontribusi tata usaha kayu rakyat terhadap PAD Gunungkidul terjadi saat pengesahan LHP untuk penerbitan SKSKB-KR. Tahun 2010 sebesar Rp 599.474.658 (1,464%), pada tahun 2011 sebesar Rp 590.449.704 (1,406%), dan tahun 2012 sebesar Rp 338.384.928 (0,609%). Permasalahan dalam penerapan P.30/Menhut-II/ antara lain masih sedikit SDM di Desa sebagai Petugas TUK yang profesional. Selain itu biaya pungutan dalam penerbitan SKAU di tiap Desa tidak sama, dan bukti alas titel yang sulit diperoleh saat mengajukan permohonan penerbitan.
-
Kata Kunci : Gunungkidul, Penatausahaan hasil hutan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Hutan rakyat.