UJI TOKSISITAS AKUT EKSTRAK ETANOLIK RIMPANG JAHE PUTIH BESAR (Zingiber majus Rumph) PADA TIKUS JANTAN GALUR WISTAR
FAJRIYATUL AISYAH, Dr. Ika Puspita Sari, M. Si., Apt.,
2013 | Skripsi | FARMASIKeamanan tanaman obat di Indonesia selama ini berdasarkan pengalaman empiris yang diwariskan secara turun temurun dan belum teruji secara ilmiah. Jahe sebagai salah satu tanaman obat di Indonesia memiliki nilai ekonomis tinggi dan banyak khasiat. PT. Dexa Medica adalah salah satu industri yang memanfaatkan jahe untuk pengobatan dalam bentuk ekstrak etanolik rimpang jahe putih besar (Zingiber majus Rumph) yang akan dijadikan obat atau fitofarmaka. Agar keamanan dari fitofarmaka terjamin, perlu dilakukan uji toksisitas akut. Uji ini bertujuan untuk mengetahui potensi ketoksikan akut ekstrak untuk pengobatan sehingga tidak timbul gejala toksik. Metode yang digunakan untuk uji toksisitas akut ini berpedoman pada OECD Guideline 423 pada tikus jantan galur Wistar dengan dosis awal yaitu 2000 mg/kgBB. Analisis berupa pengamatan gejala toksik dan histopatologi organ, melihat potensi ketoksikan akut berupa nilai LD50. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada hari ke-14 setelah pemberian senyawa uji tidak ada satu ekor hewan uji yang mengalami kematian. Kategori yang diperoleh pada pedoman OECD Guideline 423 menunjukkan bahwa senyawa uji termasuk kategori 5 (LD50 cut off > 5000 mg/kgBB) atau tidak terklasifikasi. Hasil pengamatan histopatologi menunjukkan bahwa senyawa uji tidak berefek toksik terhadap organ lambung, pankreas, hati, dan ginjal.
-
Kata Kunci : Zingiber majus Rumph, toksisitas akut, OECD Guideline 423