PERBANDINGAN PENERAPAN REGIONAL BRANDING STUDI KASUS YOGYAKARTA DAN SOLO
MOH AINUN NAJIB, Prof. DR Ir. Achmad Djunaedi., MUP.
2013 | Skripsi | PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTASetiap tempat adalah unik, karena memiliki citra (image) tersendiri. Hampir seluruh kabupaten-kota di Indonesia di era otonomi daerah sudah mulai membangun image ini dengan membuat slogannya masing-masing. Namun, hampir seluruhnya menawarkan hal yang sama dan senada, yakni seputar: kebersihan, keindahan, kemakmuran, kesejahteraan, etos kerja dan budaya. Perlu ada positioning yang jelas dalam membangun image suatu daerah. Tujuannya, agar daerah tersebut tahu siapa target yang dituju dan supaya lebih mudah dikenali oleh targetnya. Yogyakarta dan Solo adalah dua wilayah yang memiliki hubungan geografis-historis yang sangat dekat, tapi memiliki positioning yang berbeda, Asia dan Java. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan-membandingkan regional branding yang diterapkan di Yogyakarta dan Solo; serta mengidentifikasi faktorfaktor yang mempengaruhi pembuatan dan penerapannya di kedua wilayah tersebut. Sementara itu, penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan alat berupa tabel perbandingan. Data dalam penelitian ini diperoleh dengan cara snowball sampling, dimana peneliti memperoleh narasumber selanjutnya dari narasumber sebelumnya dan seterusnya sampai informasi jenuh. Setelah melakukan analisis perbandingan antara dua kasus, ditemukan beberapa faktor yang mempengaruhi pembuatan dan penerapan regional branding di kedua wilayah. Berdasarkan teori dari Rainisto (2003), kasus Yogyakarta kekurangan dalam faktor: keberuntungan dan kerjasama publik-privat. Sementara pada kasus branding Solo: kepemimpinan, dukungan politik dan pembangunan lokal. Pada proses pembuatan keduanya memiliki proses yang hampir sama, kecuali kerjasama antar wilayah dan sayembara slogan yang hanya ada di kasus Solo. Selain itu, mengacu pada teori komunikasi city branding (Kavartzis, 2004) pada proses penerapan, kasus Yogyakarta kurang pada komunikasi primer dalam bentuk lanskap (urban design, architecture, art and public space). Sementara kasus Solo lebih banyak melakukan komunikasi primer di struktur organisasi. Sementara komunikasi primer lainnya, yakni: infrastruktur dan lanskap belum tersentuh. Pada akhirnya, peneliti memberikan saran terkait pemasaran wilayah (khususnya branding) agar dibuat dasar hukumnya, terutama di tingkat Undangundang ataupun di Peraturan dibawahnya (Perpres, PP maupun Permen). Hal ini perlu dilakukan, karena apabila pemasaran wilayah berhasil dilakukan (berhasil menarik target: tourists, traders, investors), maka akan menggerakan perekonomian. Apabila perekonomian masyarakat bergerak, diharapkan dapat melakukan pembangunan daerah yang lebih baik. Akhirnya dengan daerah yang terbangun akan dapat menyejahterakan penduduknya.
Every place is unique, because it has an image itself. Almost all districts and cities in Indonesia in otonomi daerah, already started building their image by creating: slogan. However, almost all offering the same thing, which is about: cleanliness, beauty, prosperity, welfare, work ethic and culture. There needs to be a clear positioning in building the image of a place. The goal is the place know who the intended target and be more easily recognized by its target. Yogyakarta and Solo are two areas that have a very close geographical-historical relationship, but have a different positioning, Asia and Java. This study aimed to describe-compare regional branding that applied in Yogyakarta and Solo; also identifying the factors that influence its creating and implementation in both regions. Meanwhile, this study uses the case study method, with a tool: comparison table. The data in this study were obtained by snowball sampling, where the researcher got the next speaker from the previous speakers, and so on until information is saturated. After doing a comparative analysis between the two cases, researcher found several factors that affect the creation and implementation of regional branding in both areas. Based on Rainisto theory (2003), the case of Yogyakarta deficiency in factor: lucky and public-private cooperation. While in the case of branding Solo: leadership, political support and local development. In the process of creating brand, they have a similar process, except for inter-regional cooperation and slogan competition which only exists in the case of Solo. Moreover, referring to the city branding communication theory (Kavartzis, 2004) on the implementation process, The less in the case of Yogyakarta is primary communication: landscape (urban design, architecture, art and public space). While Solo case more primary communication in organizational structure. While other primary communication are untouched: infrastructure and landscapes. In the end, researchers give an advise about regional marketing (especially branding) in ordet that created the legal law, especially at the level of legislation (Undang-undang) or in the lower regulations (Perpres, PP and Permen). This is a need, because if the regional marketing is success (to attract the target: tourists, traders, investors), it will drive the economy. If the economy moving, is expected to perform better regional development. Eventually the developed regional/ place will be create prosperous for it’s people.
Kata Kunci : REGIONAL BRANDING