Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI KEBIJAKAKAN KOMISI INFORMASI PUSAT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK BERDASARKAN PERATURAN KOMISI NO 2 TAHUN 2010

NOVIYAH WONGSO S, Bevaola Kusumasari

2013 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)

Komisi Informasi Pusat merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu tugas pokok dan fungsi lembaga ini adalah menyelesaikan sengketa informasi publik yang penerapannya diatur dalam Peraturan Komisi Informasi No 2 Tahun 2010 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Skripsi ini meneliti mengenai tahapan-tahapan implementasi dalam proses penyelesaian sengketa berdasarkan Perki No 2 Tahun 2010, mengukur tingkat keberhasilan implementasi serta menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap implementasi. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa catatan hasil wawancara dan observasi, serta data sekunder berupa laporan tertulis. Sumber data primer adalah wawancara yang dilakukan dengan narasumber komisioner, sekretaris, staff serta tenaga ahli Komisi Informasi Pusat, serta observasi saat proses sidang ajudikasi. Sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen resmi yang berkenaan dengan masalah ini. Data-data tersebut dianalisis dengan metode penelitian kualitatif deskriptif. Dari hasil penelitian yang dilakukan maka secara kuantitatif implementasi dalam proses penyelesaian sengketa informasi untuk sengketa tahun register 2012 telah berjalan dengan baik. Terlihat dari 78% sengketa telah berhasil diselesaikan serta 85,7% dari sengketa yang telah diselesaikan dapat dilaksanakan dalam 100 hari kerja sesuai amanah UU. Namun, dalam proses penerapan implementasi ini ditemukan adanya miss yang menyebabkan implementasi berjalan kurang efektif. Hal ini dikarenakan tidak tegasnya SPO dalam mengatur batas waktu, belum adanya aturan yang mengikat para pihak yang bersengketa, kapasitas bagian kepaniteraan yang rendah, serta kurang komitmenya implementator kebijakan. Beberapa rekomendasi yang ditawarkan dalam penelitian ini adalah penyederhanaan prosedur penyelesaian sengketa informasi publik, revitalisasi peran dan fungsi bagian kepaniteraan, memperkuat alur SPO, serta sistem pengawasan yang terkontrol dan pemberian sanksi terhadap implementator kebijakan yang melanggar aturan.

Central Information Commission is an institution established by Act No. 14/2008 about Public Information . One of the main duties and functions of this institution is to resolve public information disputes which the implementation was set in regulation of information commission No. 2 Year 2010 Information about resulution procedure of Public Information Dispute. This thesis examines the implementation stages in the dispute resolution process based on Perki No. 2/2010, measuring the rate of successful implementation and to analyze the factors that affect the implementation . Data used in this study is primary data in the form of notes on interviews and observations , as well as secondary data from written reports . The primary data source was interviews conducted with informants commissioner , secretary , staff and technical experts Central Information Commission , as well as the observation time adjudication proceedings . While the secondary data obtained from official documents pertaining to this issue . The data was analyzed by descriptive qualitative research methods . This research reveals that the quantitative implementation in the dispute resolution process for disputes information in the register 2012 had done well . Seen from the 78 % of dispute have been successfully resolved disputes as well as 85.7 % of the disputes have been resolved can be implemented within 100 days as mandated in the Act . However , in the process of implementing the application was found the miss that causes the implementation was not effective. This was due to the SPO specifically set time limit , the absence of rules binding on the parties to the dispute , court reporting lower part capacity , and lack of policy implementer commitments . Some of the recommendations that was offered in this research is a simplified dispute resolution procedures of public information , the revitalization of the role and function of the secretariat , strengthening the groove SPO , as well as a controlled system of monitoring and sanctions against the policy implementer who violate the rules.

Kata Kunci : implementasi, sengketa informasi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.