Laporkan Masalah

UPAYA PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN TERHADAP ISTRI (KTI) DALAM MENGATASI KEKERASAN YANG DIALAMINYA

FRANSISKA RINA MAYA SINTA, Drs. Andreas Soeroso, MS

2013 | Skripsi | Sosiologi

Ketidakadilan gender sesungguhnya merupakan sistem dan struktur di mana baik kaum perempuan dan laki-laki menjadi korban dari adanya sistem dan struktur tersebut. Salah satu bentuk ketidakadilan tersebut adalah berupa kekerasan. Kekerasan dapat terjadi di berbagai lingkup kehidupan, antara lain : dalam rumah tangga, di tempat kerja, pacaran, maupun di sekolah. Realita yang terjadi di masyarakat, korban kekerasan yang paling banyak adalah perempuan. Begitu pula kekerasan yang terjadi di dalam lingkup keluarga, kekerasan banyak dialami oleh istri, dan pelakunya adalah suaminya sendiri. Kekerasan terhadap istri terjadi di tengah budaya yang ada dalam masyarakat, di mana sebuah hal yang tabu dan memalukan jika seorang istri membawa permasalahan keluarganya ke dalam ranah publik atau orang lain. Hal yang menarik di sini adalah di tengah maraknya budaya yang ada, bahwa sebuah hal yang tabu dan memalukan jika istri membawa permasalahan keluarganya ke ranah publik, terdapat istri yang berani memperjuangkan penghapuskan kekerasan yang dialaminya melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang notabene pihak-pihak yang ada di LSM tersebut adalah orang-orang baru atau asing bagi mereka. Sehingga terjadilah sebuah pergeseran, jika dahulu seorang istri mengungkapkan kekerasan yang dialaminya menjadi sebuah hal yang tabu dan memalukan sehingga mereka memilih untuk berdiam diri saja, namun yang terjadi saat ini justru para istri telah berani terbuka dan percaya kepada LSM. Penelitian ini mengambil rumusan masalah, antara lain : (1) Bagaimana bentuk kekerasaan yang dialami oleh perempuan korban Kekerasan terhadap Istri (KTI) dan (2) Bagaimana proses dan implikasi bagi perempuan korban Kekerasan terhadap Istri (KTI) yang memilih LSM sebagai upaya dalam mengatasi kekerasan yang dialaminya. Dalam menganalisis data, penelitian ini menggunakan teori Pilihan Rasional yang menjelaskan bahwa orang bertindak secara sengaja untuk mencapai tujuan dan teori Feminisme Eksistensialis yang berfokus pada pemenuhan hak kebebasan perempuan. Dan jenis penelitian yang digunakankan adalah Kualitatif dan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor-faktor dan bentukbentuk kekerasan terhadap istri. Dalam mengatasi permasalahan kekerasan tersebut, istri korban kekerasan dihadapkan pada beberapa pilihan, antara lain : pilihan untuk berdiam diri dan pasrah menerima kekerasan yang dilakukan suaminya, pilihan untuk berbagi cerita dengan teman, kerabat, atau saudara, pilihan untuk melaporkan pada istri, dan pilihan untuk berkonsultasi pada LSM. Tidak mudah bagi para istri untuk berkonsultasi dan terbuka dengan sebuah LSM. Beberapa proses upaya perempuan dalam memutuskan untuk berkonsultasi dengan LSM, antara lain : memilih Lembaga Swadaya Perempuan (LSM) sebagai pilihan yang rasional, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sebagai tempat bereksistensi, dan bentuk kesadaran gender. Pada akhirnya, implikasi-implikasi yang dapat diambil setelah mereka berani berkonsultasi dengan LSM antara lain : keadaan psikologis istri korban kekerasan yang terobati, istri korban kekerasan menjadi berani melawan ketidakadilan gender atau Melek Gender, istri korban kekerasan menjadi mampu menentukan sikap, dan juga mampu mengatasi kekerasan pada korban kekerasan istri yang lainnya. Melalui penelitian ini menggambarkan bahwa dalam menghapus kekerasan terhadap istri, tidak hanya diperlukan kerja sama dari satu pihak, namun diperlukan kerja sama dari semua pihak. Penelitian ini menggambarkan pula bahwa sesungguhnya seorang istri ketika mengalami kekerasan dari suaminya, ia harus berani untuk berjuang dalam mengapus kekerasan.

-

Kata Kunci : -


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.