Laporkan Masalah

EVALUASI FUNGSI REGULASI DINAS KESEHATAN PROVINSI PADA SEKTOR KESEHATAN DI PROVINSI BENGKULU

ADLIN FITRI, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD.

2013 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat

Latar belakang: Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dimana kewajiban/kewenangan Pemerintah Daerah dalam melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat dan juga peran Pemerintah Daerah melaksanakan regulasi pada sektor kesehatan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu masih terdapat sarana kesehatan dan tenaga kesehatan yang tidak melakukan registrasi, akreditasi dan sertifikasi. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanan fungsi regulasi belum berjalan optimal. Dengan demikian perlu dilakukan evaluasi terhadap fungsi dinas kesehatan provinsi dalam melaksanakan regulasi pada sektor kesehatan Tujuan Penelitian: Melakukan evaluasi terhadap fungsi regulasi Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sebagai regulator pada sektor kesehatan, dilihat dari input, proses, output dan lingkungan. Metode: Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan rancangan studi kasus, dengan melakukan evaluasi fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dalam melakukan regulasi pada sektor kesehatan yaitu perizinan, registrasi, akreditasi, dan sertifikasi sarana dan tenaga kesehatan dibandingkan dengan standar dalam pelaksanaan regulasi perizinan registrasi, akreditasi dan sertifikasi. Hasil: Kinerja input untuk pelaksanaan regulasi masih sangat lemah yaitu tidak adanya dukungan peraturan atau kebijakan dalam pelaksanaan regulasi, tidak adanya Sumber Daya Manusia yang khusus untuk melaksanakan regulasi, tidak ada anggaran/dana yang dialokasikan untuk pelaksanaan fungsi regulasi, tidak adanya standar atau metode untuk pelaksanaan pengawasan dan pembinaan, dan keterbatasan fasilitas yang tersedia untuk operasional kegiatan regulasi. Hal ini menyebabkan proses pelaksanaan regulasi tidak berjalan optimal sehingga output dari pelaksanaan regulasi yaitu masih terdapat sarana dan tenaga kesehatan yang tidak melakukan registrasi, akreditasi dan sertifikasi. Dan belum ada peran lingkungan yaitu kantor pelayanan perizinan terpadu dalam regulasi perizinan. Kesimpulan: Fungsi regulasi Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu pada sektor kesehatan belum dilaksanakan dengan optimal karena tidak adanya dukungan pemerintah yang bisa dilihat dari input, proses, output dan lingkungan dalam pelaksanaan fungsi regulasi perizinan, registrasi, akreditasi dan sertifikasi.

Background: Government Act Number 38 issued in 2007 on the differentiation of government affairs between central government, local provincial and local district/municipal government stated the obligation of local district/municipal government to protect, serve, empower and ensure welfare of the community as well as implement regulation in health sector. Based on data of Bengkulu Provincial Health Office, some health facilities and staff do not register, take accreditation and certification. This indicates that regulation function is not yet well implemented. Thus it is necessary to evaluate function of provincial health office in the implementation of regulation in health sector. Objective: To evaluate regulation function of Bengkulu Provincial Health Office as regulator in health sector, viewed from input, process, output and environment. Method: The study was qualitative with case study design. Evaluation of function of Bengkulu Provincial Health Office was made on regulation in health sector, i.e. licensing, registration, accreditation and sertification of health facilities and staff against standard in the implementation of regulation on licensing, registration and certification. Result: Performance in input for the implementation of regulation was still relatively weak: there was no support of regulation or policy in the implementation of regulation, there was no staff specifically responsible for the implementation of regulation, no budget allocation for regulation function implementation, no standard or method for the implementation of control and supervision, and facilities for the operation of regulation were limited. This caused poor performance of regulation implementation so that the output was poor, some health facilities and staff were no registered, there was no accreditation and certification. There was no role of the environment, i.e. office of integrated registration service that regulated licensing. Conclusion: Regulation function of Bengkulu Provincial Health Office in health sector was not well implemented due to lack of support from the government as viewed from input, process, output and environment in the implementation of regulation function in licensing, registration, accreditation and certification.

Kata Kunci : Regulasi, input, proses, output dan lingkungan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.