Laporkan Masalah

PERBEDAAN KEDISIPLINAN JAM MASUK KERJA SDM TENAGA KEPERAWATAN PNS DAN KONTRAK DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA DUMAI

eztry yendra, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., Ph.D.

2013 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat

Latar Belakang : Tercapainya mutu pelayanan di rumah sakit dapat melalui kegiatan manajemen sumber daya manusia atau yang disebut juga manajemen ketenagaan di Rumah Sakit yang meliputi analisis kini dan mendatang tentang kebutuhan tenaga, rekruitment, seleksi, penempatan yang sesuai (placement), promosi, pensiun (separation), pengembangan karier, pendidikan dan pelatihan. Perbedaan situasi dan kondisi pada karyawan tetap dan kontrak tetap berpengaruh terhadap komitmen kerja. Kedisiplinan kerja bagi pegawai merupakan suatu hal yang mutlak. Oleh karena itu, perlu dilakukan kedisiplinan yang tepat bagi setiap pegawai. Tujuan Penelitian : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan kedisiplinan jam masuk kerja SDM tenaga keprawatan PNS dengan kontrak. Metode Penelitian : Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan rancangan campuran konkuren (concurrent mixed methods). Hasil : Tenaga keperawatan PNS yang mempunyai tingkat disiplin jam masuk kerja pada kategori buruk adalah 40% dan tenaga keperawatan kontrak yang mempunyai disiplin jam masuk kerja pada kategori buruk adalah 0,7 %. Namun di sini ada faktor yang dapat membedakan tenaga keperawatan kontrak memiliki persentase yang tinggi dari tenaga keperawatan PNS dalam hal kedisiplinan. Faktor yang dapat membedakan itu adalah sanksi yang dibeikan jika karyawan terlambat datang bekerja dan absen berupa pemotongan uang jasa medis. Kesimpulan : Terdapat perbedaan kedisiplinan jam masuk kerja antara tenaga keperawatan PNS dan kontrak. Faktor input yang membedakan kedisplinan jam masuk kerja tenaga keperawatan PNS dan kontrak yang menonjol disini adalah faktor umur dan masa kerja. Dimana semakin tinggi umur dan semakin lama masa kerja, semakin buruk tingkat kedisiplinan jam kerjanya.Faktor proses yang membedakan kedisiplinan tenaga keperawatan PNS dan kontrak adalah berupa sanksi yang diberlakukan.

Background: Achieving quality of service in hospitals can be done through human resource management or workforce management, also called Hospital workforce management which includes analysis of current and future manpower needs, recruitment, selection, appropriate placement, promotion, retirement (separation), career development, education and training. Circumstance differences between the permanent and contracted personnel remain influential on the work commitments. Occupational discipline of the personnel is an absolute issue. Therefore, it is necessary to reinforce appropriate discipline for each personnel. Objective: The research aimed to determine differences in work discipline among the civil servant human resource and contracted personnel. Method: The research applied a descriptive study combining concurrent designs (concurrent mixed methods). Result: Civil servant nurses who performed occupational discipline at the poor level were 40% and the contracted nurses who performed occupational discipline at the poor level were 0.7%. However, there have been factors which might make the contracted nurses perform good discipline compared to their civil servant fellows. Factors which may distinguish it were sanctions given to personnels coming to work late and non-attendance in the form of salary reduction. Conclusion: There are differences between the discipline of civil servant and contracted nursing personnels during their in working hours. Input factors which mostly distinguish the working hours discipline of the civil servant and contracted nursingpersonnels are the age and years of service. Where the older the age and the longer the time of service, the worse the level of discipline becomes. Process factors which distinguish the discipline of civil servant and contracted nursing personnel are tehe sanction imposed.

Kata Kunci : Kedisiplinan, SDM, Tenaga keperawatan, PNS dan kontrak


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.