Laporkan Masalah

EFEKTIFITAS SISTEM PEMBUKTIAN TINDAK KEJAHATAN INSIDER TRADING DI INDONESIA

Naek Kresna Marhudattar, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.

2013 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini mengenai Efektifitas Sistem Pembuktian Tindak Kejahatan Insider Trading di Indonesia dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan studi dokumen atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Selain itu, juga dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh bahan-bahan dalam rangka menunjang data yang diperoleh dalam penelitian kepustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mencari jawaban atas permasalahan mengenai efektifitas dari sistem pembuktian atas tindak kejahatan insider trading di Indonesia dan upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan terhadap sistem pembuktian tersebut. Salah satu kunci yang memegang peranan penting dalam transaksi di pasar modal adalah informasi. Informasi ini adalah informasi mengenai prospek atau masa depan dari sebuah perusahaan atau emiten di pasar modal. Informasi inilah yang nantinya akan mempengaruhi harga saham dari suatu emiten. Mengingat pentingnya nilai informasi ini maka para pelaku pasar modal berlomba-lomba untuk mendapatkan informasi ini sebelum pelaku pasar modal lain mengetahuinya. Merupakan suatu hal yang wajar apabila orang dalam suatu perusahaan lebih dahulu mengetahui apa yang akan terjadi kepada perusahaannya tersebut. Oleh karena itu sangatlah tidak adil apabila informasi tersebut digunakan untuk melakukan transaksi. Berdasarkan hal tersebut maka tindak insider trading dilarang oleh Undang-undang Pasar Modal (UUPM). Berdasarkan data yang penulis dapatkan, pelanggaran ataupun dugaan terjadinya tindak pidana di bidang pasar modal terus meningkat setiap tahunnya. Peningkatan ini secara tidak langsung dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu kaidah hukum maupun masyarakat. Oleh karena itu ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan. Peraturan hukum yang ada di pasar modal Indonesia saat ini sudah ketinggalan jaman sehingga tidak dapat melindungi kepentingan pelaku pasar modal modal dari pelanggaran ataupun dugaan tindak kejahatan pasar modal, khususnya insider trading. Konsep fiduciary duty yang dianut oleh UUPM seharusnya sudah diganti dengan konsep misappropriation theory yang cakupannya lebih luas. Perluasan kewenangan OJK dalam melacak arus kas nasabah suatu bank dan simpanannya juga perlu dilakukan perbaikan. Untuk masyarakat pelaku pasar modal, sebaiknya diterapkan sanksi yang lebih berat sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku pelanggaran UUPM.

This study of the effectiveness of insider trading crime evidence systems in Indonesia using normative juridical approach conducted through literature research with the study documents the primary, secondary and tertiary legal materials. In addition, the researcher also conducted field research to obtain materials in order to support the data obtained in the research literature. This study aims to identify and search for answers to the problems concerning the effectiveness of the insider trading crime evidence system in Indonesia and improvement efforts should be made to the evidence system. One of the important key in transactions in the capital market is information . This information is an information regarding the future prospects of a company or companies in the capital market. This is information that would affect the share price of a listed company. Given the importance of this information and capital market participants would try to get this information before other capital market participants know it. It is a natural that an insider of a company would know in advance what will happen to the company. Therefore, it is not fair if the information is used to perform transactions. Under these conditions, acts of insider trading is prohibited by the Capital Markets Law. Based on the data that the authors get, breach or alleged criminal offenses in the field of capital markets continues to increase every year. This increase is influenced by several factors, namely the rule of law and society. Therefore there are some improvements to be made. Existing laws in the Indonesian capital markets today are outdated that it cannot protect the interests of capital market capital of infringement or alleged crime capital markets, particularly insider trading. Embraced concept of fiduciary duty by the Capital Market Law should have been replaced with the concept of misappropriation theory on a grand scale. The expansion of the authority of the OJK to track cash flow and savings customers of a bank also needs to be improved. As for the capital market participants, should apply more severe sanctions that can give a deterrent effect for perpetrators of the Capital Market Law.

Kata Kunci : Insider Trading, Orang Dalam, Efektifitas.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.