PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PT. BANK DANAMON INDONESIA, TBK DALAM MELAKUKAN UPAYA EKSEKUSI OBYEK JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANNYA BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA
NELSY WATY, Dr. Paripurna, S.H., M.Hum., LL.M.
2014 | Skripsi | S2 Magister HukumTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum kreditur pemegang fidusia menurut UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan untuk mengetahui dan menganalisa sejauhmana UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia memberikan perlindungan hukum kepada PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk sebagai kreditur pemegang fidusia dalam melakukan eksekusi obyek jaminan fidusia yang tidak diketahui keberadaannya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dibidang hukum untuk melengkapi dan menunjang data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Data penelitian kemudian dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada prinsipnya pendaftaran akta jaminan fidusianya memberikan hak mendahului kepada kreditur pemegang fidusia dibandingkan dengan pihak lain oleh karena itu, debitur tidak mempunyai kewenangan untuk mengalihkan atau menjual obyek jaminan fidusia kepada pihak ketiga dan menyerahkan obyek jaminan fidusia karena telah terjadi penyerahan hak milik secara fidusia dari debitur kepada kreditur, sehingga kedudukan debitur adalah sebagai peminjam pakai atau peminjam pengganti atas benda jaminan fidusia yang hak miliknya telah dialihkan, namun meskipun Bank Danamon telah melaksanakan kewajibannya untuk mendaftarkan obyek jaminan fidusia sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, namun tidak memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi Bank Danamon selaku kreditur dalam melakukan eksekusi terhadap obyek jaminan fidusia.
The purpose of this study is to identify and analyze how the legal protection of creditors fiduciary holder according to Law Number 42 Of 1999 on Fiduciary and to identify and analyze the extent of Law Number 42 Of 1999 on fiduciary give legal protection to the PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk as a creditor in the execution of fiduciary holder objects fiduciary who is not known to exist. This research is normative Juridical, that research is based on secondary research library to Obtain Data on law sector. To complete and support the data obtained from library research. The research data were then analyzed with qualitative methods. These results indicate that in principle its fiduciary deed registration entitles the holder to the lender precede fiduciary compared to others therefore, the debtor does not have the authority to transfer or sell the object to a third party fiduciary and fiduciary handed objects because there has been a transfer of rights fiduciary property of the debtor to the creditor, the debtor so that the position is as a borrower or borrower's disposable replacement over objects fiduciary who has transferred his property, but even though Bank Danamon has performed its obligation to register the object fiduciary as provided in Article 11 paragraph (1) of the No. 42 Year 1999 on Fiduciary, but does not provide legal protection and legal certainty for Bank Danamon as creditor in the execution of the object fiduciary.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kreditur, Jaminan Fidusia.