PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 50 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
ANDRI SETIAWAN, Niken Subekti Budi Utami, S.H., M.Si.
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap Notaris berdasarkan ketentuan Pasal 50 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, serta untuk mengetahui dalam hal apa Notaris dapat diminta pertanggungjawaban pidana. Penelitian menggunakan penelitian normatif, yaitu suatu cara untuk mendapatkan data dari bahan-bahan kepustakaan terutama yang berhubungan mengenai masalah hukum. Artinya didalam penelitian akan dibahas ketentuanketentuan normatif yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap Notaris berdasarkan ketentuan Pasal 50 KUHP dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia (statute approach) yakni pendekatan yang menekankan pada pencarian norma-norma, perbandingan hukum yang terkandung dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan, bahwa berdasarkan dari ketentuan Pasal 50 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Notaris dalam melaksanakan jabatannya sebagai pejabat umum sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk membantu masyarakat dalam membuat suatu alat bukti berupa akta yang merangkum suatu peristiwa maupun perbuatan hukum tidak dapat dipidana. Kecuali dalam menjalankan perintah jabatan tersebut seorang Notaris secara sadar melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap jabatan yang diembannya.
This study aims to determine the legal protection of the Notary under the provisions of Article 50 of the Code of Criminal Law, and to know in terms of what can be requested Notary criminal liability. Research using normative research, which is a way to get the data from materials primarily related literature on legal matters. It means that in the study will be discussed normative provisions relating to the legal protection of the Notary under the provisions of Article 50 of the Criminal Code by using the approach of the legislation in force in Indonesia (statute approach) approach that emphasizes the search norms, comparative law contained the provisions of laws and doctrines developed in the science of law. Research results and the discussion is concluded, that based on the provisions of Article 50 of the Code of Criminal Law, Notary in carrying out his position as a public official, as mandated by the Act to assist the community in making a deed in the form of evidence that summarizes an event or action law can not be convicted. Except in running the command post of a Notary is lacking conscious of having committed irregularities to the position to which it aspires.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pertanggungjawaban Pidana