PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 DI KOTA YOGYAKARTA
Sarwoto, Prof. Dr. Edward OS Hiariej, S.H. M. Hum.
2013 | Tesis | S2 Magister Hukum LitigasiTujuan dari pelaksanaan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan-pertimbangan yang digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan penuntutan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika, selain itu mengetahui pertimbangan-pertimbangan yang digunakan oleh Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana kepada pelaku penyalahgunaan narkotika, dan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Jaksa Penuntut Umum dan Hakim dalam menuntut dan menjatuhkan putusan pidana kepada pelaku penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-yuridis sosiologis. Penelitian hukum normatif yaitu suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Penelitian hukum normatif ini dilakukan dengan maksud untuk memberikan argumentasi hukum sebagai dasar penentu apakah sesuatu peristiwa sudah benar atau salah, serta bagaimana sebaiknya peristiwa itu menurut hukum. Penelitian yuridis sosiologis peneliti mengkaji apa yang terjadi di balik yang tampak dari penerapan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaksa Penuntut umum dalam melakukan penuntutan dan hakim dalam menjatuhkan putusan kepada terdakwa dalam perkara narkotika akan dipertimbangkan beberapa hal yang dapat memberatkan terdakwa dan beberapa hal yang dapat meringankan terdakwa. Disamping itu dalam pelaksanaan persidangan perkara narkotika kemungkinan terdapat hambatan antara lain barang bukti narkotika tidak ada, saksi-saksi yang mengetahui secara langsung terjadinya tindak pidana narkotika tidak ada, Tempus Delictinya sudah lampau (berkaitan dengan tes urine), pemutusan mata rantai jaringan tindak pidana narkotika. Jaksa Penuntut Umum dan Hakim hendaknya tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan petunjukpentunjuk dari pimpinan instansi masing-masing, seperti Surat Edaran JAMPIDUM R-78/E/Ep.2/01/2011 tanggal 27 Januari 2011 dan R- 374/E/Ep.2/05/2011 tanggal 10 Mei 2011 tentang tolok ukur tuntutan perkara narkotika bagi jaksa penuntut umum, SEMA No. 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan rehabilitasi Sosial bagi hakim dalam menangani perkara narkotika.
The purpose of the implementation of this study was to know the considerations taken by the public prosecutor in the prosecution of the drug criminals,considerations taken by the judge to reach a verdict for the drug criminals,and the constraints faced by the Public Prosecutor and the Judge in prosecuting and judging the drug criminals. This research is a normative-juridical sociological. Normative legal research is a process to find the rules of law, principles of law, and legal doctrines to address legal issues being faced.This normative legal research was conducted with the intent to provide legal arguments as a basis for deciding whether something is right or wrong, and how the event should be according to the law.In Juridical sociological, researchers examined what happened behind what seen on the application of the legislation. The results showed that the public prosecutor and the judge will take a few considerations that can be weighed against the defendant and some things that can relieve the defendant.Besides, there are possibilities of obstacles found in a drug abuse trial such as drug evidence does not exist, witnesses who know directly of the narcotic crime do not exist, Expired Tempus Delictinya(relating to urine tests), breaking the criminal chain of narcotics network .Prosecutors and judges should always refer to the regulations and direction from each institution head, such as JAMPIDUM R-78/E/Ep.2/01/2011 dated on January 27, 2011 and R- 374/E/Ep.2/05/2011 dated on May 10, 2011 about a lawsuit benchmarks for narcotics prosecutor, SEMA No. 4 year 2010 for judges in handling narcotics cases on the Placement of Abuse, Abusers and Addicts to the RehabilitationInstitute forMedicalandSocialRehabilitation.
Kata Kunci : Pertimbangan, Putusan, Narkotika