Laporkan Masalah

PROSES KONSENSUS DALAM RELOKASI HUNIAN KORBAN ERUPSI GUNUNG MERAPI 2010 DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STUDI KASUS DUSUN PELEMSARI DAN DUSUN PANGUKREJO, DESA UMBULHARJO, KECAMATAN CANGKRINGAN, KABUPATEN SLEMAN

Bagus Ramadhan, Prof. Ir. Bakti Setiawan, MA., Ph.D.

2013 | Tesis | S2 Magist.Prnc.Kota & Daerah

Erupsi Gunung Merapi tahun 2010 mengakibatkan kerugian yang sangat besar. Beberapa dusun yang terletak di kaki Gunung Merapi tersapu material muntahan Gunung Merapi. Kecamatan Cangkringan sendiri sebanyak 2271 rumah mengalami kerusakan. Pasca bencana erupsi pemerintah Kabupaten Sleman mempunyai kebijakan untuk merelokasi 9 dusun yang menjadi area terdampak langsung dari erupsi Gunung Merapi 2010. Kebijakan ini dipilih karena tingkat kerusakan yang terjadi pada beberapa dusun tersebut dan memindahkan warga ke tempat yang lebih aman untuk bermukim.Dua dusun diantaranya adalah Dusun Pelemsari dan Dusun Pangukrejo di Desa Umbulharjo. Namun pada saat itu warga masih merasa keberatan karena permasalahan status tanah di dusun asal mereka yang masih ingin mereka miliki. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses konsensus yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah dalam relokasi hunian masyarakat yang berada di Dusun Pelemsari dan Dusun Pangukrejo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. Bagaimana dinamika yang terjadi pada masyarakat sehingga apakah konsensus tercapai atau tidak tercapai. Selain itu juga mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi proses konsensus yang terjadi. Penelitian ini menemukan bahwa proses konsensus yang terjadi adalah proses negosiasi dimana pemerintah dan masyrakat saling tawar menawar kepentingan. Proses negosiasi yang terjadi pada dua dusun tersebut dapat dibagi menjadi 3 fase, yaitu fase pra negosiasi, fase negosiasi dan fase pasca negosiasi dimana Dusun Pelemsari dapat merelokasi seluruh warganya sedangkan Dusun Pangukrejo hanya 35 KK yang mengikuti relokasi. Adapun faktor yang mempengaruhi adalah tingkat kerusakan rumah warga sebagai faktor utama karena keputusan relokasi warga bisa berdasarkan seberapa parah kerusakan hunian mereka.. Beberapa faktor lain yang juga mempengaruhi adalah representasi masyarakat, penentuan agenda sebelum proses negosiasi, masalah tanah dan jaminan atas tanah.

Merapi 2010 eruption cause huge loss, some hamlet located in slope of Merapi mountain swap by eruption materials of Merapi. In Cangkringan District, 2271 houses damaged. After the eruption, Sleman Regency government made a policy to relocate 9 hamlets because it’s located in direct impact area of Merapi 2010 eruption. This policy choosen because damaged level in that hamlets and relocate inhabitant to safer place to live. Two of those hamlets are Pelemsari Hamlet and Pangukrejo Hamlet in Umbulharjo Village. But at that time, inhabitant stil objected because land status problem in their origin hamlet which they still willing to posses. This research aim to describe consensus process between government and community within housing relocation in Pelemsari Hamlet and Pangukrejo Hamlet, Umbulharjo Village, Cangkringan District, Sleman Regency. Its describe the dynamic in the community so that consensus can reached or not. Beside it’s also identify factors that influence consensus process. This research found that consensus process which happen in both hamlets are negotiation process. Government and community bargaining their interest. Negotiation process of both hamlets can be devide into three phase, first pre negotiation phase, second is negotiation phase and third is post negotiation phase which Pelemsari Hamlet can relocate all of their inhabitant while Pangukrejo Hamlet only 25 HH. Factors that mostly affect negotiation process is house damage level because relocation decision based on how much damaged happen to the house. And another factors are community representation, setting agenda before negotiation process, land and land guarantee.

Kata Kunci : konsensus, negosiasi, komunikasi, dialog, tanah, kebijakan pemerintah


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.