Laporkan Masalah

ANATOMI SUAP DAN FAKTOR PENYEBABNYA DI KALANGAN JURNALIS (Studi Kasus Terhadap Praktik Suap di Kalangan Jurnalis di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta )

OLIVIA LEWI PRAMESTI, Dr. Kuskridho Ambardi, M.A.

2013 | Tesis | S2 Ilmu Politik/Ilmu Komunikasi

Praktik suap menjadi salah satu fenomena dalam dunia pers Indonesia. Praktik suap atau yang sering dikenal sebagai fenomena wartawan amplop merujuk pada realita di lapangan ketika jurnalis menerima pemberian bisa berupa uang, barang, fasilitas akomodasi, tiket perjalanan, traktiran makanan, dan lainnya dari pihak nara sumbernya. Praktik suap di kalangan jurnalis seolah-olah dilegalkan bahkan sudah menjadi budaya di kalangan pelaku media. Alasan menjaga hubungan dekat dengan nara sumber atau masalah kesejahteraan jurnalis yang pas – pasan seringkali didengung - dengungkan untuk melegalkan budaya satu ini. Praktik suap merupakan salah satu masalah penerapan kode etik jurnalistik. Kode etik sendiri merupakan nilai moral yang bersifat universal untuk menuju profesionalitas. Semakin praktik ini menjadi budaya, asumsinya profesionalitas makin dipertanyakan. Praktik suap pun mengancam kehidupan publik sebab kewajiban jurnalis dalam memberitakan kebenaran akan teropengaruh oleh pemberian dari narasumber yang membuat jurnalis tak independen. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini mengkaji lebih mendalam soal bagaimana praktik suap ini terjadi secara langsung antara jurnalis dan nara sumber. Penelitian ini sekaligus membuktikkan apa saja faktor-faktor penyebabnya dan efek terhadap kerja wartawan. Penelitian ini berlaku untuk semua jurnalis baik yang mengikuti afiliasi organisasi maupun tidak.

Bribery practice has become a phenomenon in Indonesian press world. The practice which is known as envelope journalist phenomenon refers to a reality in the field when a journalist accepts money, things, accommodation facilities, trip ticket, and treat, and so on from the sources. This practice, in journalist surroundings, seems to be legalized. It has even been a culture for the media actors. The reason, which is to hold close relationship with the sources or barely fit journalist wealth problem, is often uttered to make this culture legal. Bribery practice is one of application problems in journalistic code of conduct. The code of conduct itself is a universal moral value towards the professionalism. The more this practice becomes the culture; the more the professionalism is questioned. It threatens public lives because the journalist obligation to publish news will be influenced by the gift from the sources that makes the journalist dependant. Based on the explanation above, this research digs deeper about how this bribery practice happens directly between journalist and sources. This research also proves the cause factors and the effects on journalists’ work. This research is addressed for all journalists whether they join organizational affiliation or not.

Kata Kunci : praktik suap,jurnalis, profesionalitas, kode etik jurnalistik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.