Laporkan Masalah

THE IMPLEMENTATION OF DE-RADICALIZATION TO COUNTER TERRORISM IN SAUDI ARABIA AND INDONESIA

CHATARINA TRIHASTUTI, Drs. Samsu Rizal Panggabean, M.Sc.

2013 | Tesis | S2 Ilmu Politik/Hubungan Internasional

Tujuan dari penelitian ini adalah membahas implementasi deradikalisasi di Arab Saudi dan Indonesia untuk mengatasi terorisme. Arab Saudi dan Indonesia mempunyai permasalahan terorisme yang sebagian besar dikarenakan oleh kebencian terhadap barat dan memicu kebencian terhadap pemerintah yang dianggap sebagai kaki tangan barat. Hal ini diperparah dengan misinterpretasi agama dimana terdapat pembenaran penggunaan kekerasan terhadap pihak yang dianggap berbeda dengan pemahaman mereka. Pada awalnya kedua Negara mengandalkan hard approach untuk memberantas terorisme. Namun strategi ini ternyata tidak cukup. Perlu strategi lain yaitu soft approach. Deradikalisasi dipilih karena teroris adalah bentukan, bukan terlahir dengan sendirinya. Hal ini mengindikasikan masih adanya kesempatan membuat mereka menjadi tidak radikal dan membuat mereka kembali dan diterima kembali oleh masyarakat. Tesis ini memiliki tiga pertanyaan penelitian yang harus dijawab. Pertama yaitu mengapa deradikalisasi, dan bukan disengagement yang dipilih. Kedua yaitu bagaimana pelaksanaan deradikalisasi di Saudi Arabia dan Indonesia. Ketiga yaitu mengapa pelaksanaan deradikalisasi di kedua Negara berbeda. Untuk menjawab ketiga pertanyaan tersebut, metode yang digunakan yaitu wawancara mendalam terhadap staf Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan mengumpulan data dari literatur cetak dan on line dan kedua pengolahan data. Setelah melakukan langkah diatas, diperoleh beberapa penemuan. Penemuan pertama menunjukkan bahwa Saudi Arabia dan Indonesia memilih deradikalisasi dari pada disengagement karena deradikalisasi fokus pada akar permasalahan terorisme, yaitu ideologi. Deradikalisasi menghendaki perubahan ideologi dan sikap, sedangkan disengagement hanya menghendaki perubahan perilaku, yaitu selama teroris meninggalkan perbuatan teror dan peran mereka dalam terorisme. Deradikalisasi menghendaki perubahan fisik dan psikis, sedangkan disengagament hanya menghendaki perubahan fisik. Penemuan kedua menunjukan implementasi deradikalisasi di Arab Saudi yang dibawah tanggung jawab Kementrian Dalam Negeri dan Indonesia yang dibawah BNPT mempunyai persamaan dan perbedaan yaitu sama-sama melakukan tiga hal yang bertujuan mencegah, merehabilitasi, dan mempermudah para mantan teroris kembali ke masyarakat. Perbedaannya terletak pada rutinitas yang dilakukan. BNPT tidak dapat mengimplementasikan deradikalisasi di seluruh penjara secara rutin karena keterbatasan sumberdaya materi dan manusia. Selain faktor internal juga terdapat faktor eksternal seperti luas wilayah yang berbeda dan pandangan masyrakat terhadap deradikalisasi sendiri. Dengan kata lain teknik dan taktik di Arab Saudi tidak selalu bisa diterapkan di Indonesia karena keduanya memang berbeda.

The purpose of this research is to discuss the implementation of deradicalization in Saudi Arabia and Indonesia to counter terrorism. Saudi Arabia and Indonesia have the problem of terrorism due to the hatred of western countries and it leads to the hatred of government considered as western accomplice. This condition is worsened by misinterpretation of religion in which there is a justification for the using of violence against those who are considered different from their understanding. At first, both countries rely on hard approach to counter terrorism. However, this strategy is not enough, soft approach is also needed. De-radicalization is chosen because terrorists are made not born as they are. It indicates that their violent ideology is also made. Therefore, there is still a change to make them going back and accepted back to the society. This research has three research questions to answer. First is why deradicalization, and not disengagement, is chosen to counter terrorism. Second is on how Saudi Arabia and Indonesia implement de-radicalization. Third is why the implementation of de-radicalization in Saudi Arabia and Indonesia is different. In order to answer those three research questions, the methods used are a depth interview toward one of BNPT staff and data collecting from many literatures both printed and on line, and then conducting data analysis. After conducting those steps, the findings of this research are gained. First, Saudi Arabia and Indonesia choose de-radicalization instead of disengagement because de-radicalization is pertaining to the root cause of terror- ideology. Deradicalization is pointing at substantive changes in terrorists’ ideology and attitudes while disengagement is only pointing at behavioral changes, as long as terrorists leave a group or changing one’s role within it. De-radicalization intends to make physical and psychological changing, while disengagement only physical changing. Second, de-radicalization implementation- which is under the Ministry of Interior in Saudi Arabia and under the National Antiterrorism Agency (BNPT) in Indonesia- has some similarities and differences. Both conduct three things in order to prevent, rehabilitate, and facilitate the transition back to the society. The differences lie in the routine done. BNPT cannot implement de-radicalization in the prisons routinely because of its lack of resources both human and material. Beside those internal factors, there are also external factors like the area of both countries which are much different and people perception towards deradicalization program. In other words, techniques and tactics used in Saudi Arabia could not always be used in Indonesia because both are different.

Kata Kunci : Terorisme, Deradikalisasi, Disengagement, Implementasi, Arab Saudi, Indonesia


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.