TANGGUNG JAWAB PENGURUS YAYASAN TERHADAP PELANGGARAN ANGGARAN DASAR DI WILAYAH KOTA BANJARMASIN
ARINI AMALIA, Dr. Sulistyowati, SH, M.Hum.
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran yang telah dilakukan oleh pengurus yayasan terhadap ketentuan yang tercantum dalam anggaran dasar, dan untuk mengetahui tanggung jawab pengurus terhadap pelanggaran tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif dan penelitian hukum yuridis empiris. Data Penelitian yaitu menggunakan penelitian pustaka dan penelitian lapangan.Teknik pengambilan sampel secara tidak acak dengan menggunakan kriteria tertentu (purposive sampling), yaitu pengurus yayasan yang telah melakukan pelanggaran terhadap anggaran dasar. Keseluruhan data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan ditulis dalam bentuk deskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran objektif dan aktual dari permasalahan yang ada. Hasil penelitian yang diperoleh adalah, Pertama, dalam praktik penyelenggaraan yayasan pelanggaran yang telah dilakukan pengurus terhadap ketentuan anggaran dasar adalah berkenaan dengan penerapan Pasal 3 tentang kegiatan yayasan, Pasal 14 ayat (3) tentang perolehan kontraprestasi bagi pengurus dan Pasal 35 ayat (6) tentang pengumuman ikhtisar laporan tahunan. Kedua, dalam praktiknya pengurus yayasan tidak bertanggung jawab terhadap pelanggaran yang dilakukan karena fungsi kontrol dari Pembina dan Pengawas tidak berjalan sebagaimana mestinya. Secara yuridis, pelanggaran pengurus terhadap Pasal 3 dan Pasal 35 ayat (6) Anggaran Dasar dapat dituntut pertanggung jawaban sesuai Pasal 35 ayat (5) UUY, sedangkan pelanggaran pengurus terhadap Pasal 14 ayat (3) Anggaran Dasar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 70 UUY.
This research was intended to identify violation done by foundation executive on provision in foundation’s article of corporation and to identify responsibility of executive on the violation. It used juridical empirical law research completed with juridical normative law research. Data was obtained by literary study and field study. Sample was taken using purposive sampling technique. All data obtained was analyzed qualitatively and written in descriptive form to give objective and actual description from existing problem. The result indicated that in practice violation done by executive on provision in the article of corporation is on implementation of Article 3 on foundation activities, Article 14 paragraph (3) on reward for executive and Article 35 paragraph (6) on notification of annual report summary. Second, executive is not responsible for violation they done because control function of patron and supervisor did not run as due. In juridical sense, violation of executive on Article 3 and Article 35 paragraph (6) of the article of corporation can be asked responsibility according to Article 35 paragraph (5) Law on Foundation, while violation against Article 14 paragraph (3) of the article of corporation can be imposed with criminal sanction according to article 70 of the Foundation Law.
Kata Kunci :