Persepsi Warga Dusun Tiyasan, Kecamatan Condong Catur Sleman Terhadap Pelaksanaan Otopsi Forensik
MUHAMMAD FARHAN NAUFAL SIREGAR, dr.Ida Bagus GD Surya Putra P,Sp.F.
2013 | Skripsi | PENDIDIKAN DOKTERsuatu keharusan bagi semua kematian, namun sekali diputuskan penyidik maka tidak ada lagi yang boleh menghalangi pelaksanaannya, dan tidak membutuhkan persetujuan keluarga. Namun masih banyak ditemui adanya penolakan pada perizinan otopsi oleh keluarga dan ini sangat merugikan proses penegakkan hukum, karena barang bukti yang didapatkan menjadi tidak maksimal dalam membuat terang suatu perkara pidana. Tujuan : penelitian ini bertujuan untuk memperoleh persepsi warga Dusun Tiyasan, Kecamatan Condong Catur, Sleman terhadap proses otopsi Jenazah. Metode : Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif observasional dengan desain potong lintang yang menggunakan metode survei. Subyek penelitian yang memenuhi kriteria sebanyak 52 warga Dusun Tiyasan, Kecamatan Condong Catur, Sleman. Hasil : Sebanyak 92,6% responden pria dan 100% responden wanita setuju untuk diadakannya otopsi terhadap kasus kematian tidak wajar karena pembunuhan dan bunuh diri, sedangkan pada kasus kecelekaan, lebih banyak yang tidak setuju untuk dilakukan otopsi. Faktor-faktor penyebab tidak setuju sebagian besar karena faktor anggapan warga mengenai otopsi hanya untuk mencari penyebab kematian, sehingga kematian karena kecelakaan yang menurut warga sudah pasti penyebabnya yaitu kecelakaan tidak perlu dilakukan. Kesimpulan : Persepi warga Dusun Tiyasan, Kecamatan Condong Catur, Sleman menunjukkan sebagian besar warga setuju terhadap otopsi pada kasus kematian tidak wajar karena pembunuhan dan bunuh diri.
Background : Forensic autopsy is not mandatory in every death case, but when it is decided by the investigator to do the autopsy, no one can disturb the procces, and it does not need agreement from the family. However there are many rejection at autopsy permission from the family and this is affecting the law enforcement, because the evidence will not be optimal to make clear the criminal affair Tujuan : This study aims to obtain perception of people Tiyasan, Condong Catur, Sleman about dead body autopsy procces. Method : this study is observational descriptive with cross sectional design using survey method. The subject is 52 people of Tiyasan Village, Condong Catur sub-district, Sleman that meet inclusion criteria. Result : A total of 92.6% male respondents and 100% female respondents agree to perform autopsy examination for death because murder and suicide, while in case of accident, more respondent reject to perform autopsy. Factors that cause rejection of autopsy mostly because people think that autopsy only for looking for the cause of death, therefore death by accident does not need autopsy because people think they know the cause of death is accident. Conclusion : Perception from people of Tiyasan Village, Condong Catur subdistrict, Sleman shows that most of the people agree with autopsy in the case of unnatural death because of murder and suicide.
Kata Kunci : Persepsi, otopsi, penolakan otopsi, barang bukti