ANALISIS YURIDIS PEMBAGIAN WARIS TERHADAP AHLI WARIS YANG DITETAPKAN HILANG DI PENGADILAN AGAMA BANTUL
RIZQIE YAZDADYA, Kunthoro Basuki, S.H., M.Hum.
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Majelis Hakim dalam mengeluarkan penetapan mengenai ahli waris yang ditetapkan hilang/tidak hadir (mafqud) oleh Pengadilan Agama Bantul, yang akan digunakan oleh pihak keluarga melakukan kepengurusan hak dan kewajiban orang yang dinyatakan hilang tersebut. Selanjutnya, bagaimana pihak keluarga melakukan pembagian waris milik pewaris kepada para ahli waris yang salah satu ahli warisnya adalah orang yang dinyatakan hilang tersebut. Penelitian ini merupakan perpaduan penelitian normatif dan penelitian empiris. Data penelitian berupa data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Sedangkan data primer diperoleh dari penelitian lapangan dengan melakukan wawancara kepada pihak terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara-perkara tersebut yaitu mempertimbangkan berapa lama kepergian orang (mafqud) tersebut, alasan kepergian dan indikasi yang menunjukkan bahwa orang tersebut masih hidup atau sudah meninggal, sehingga hakim dapat memberikan penetapan bahwa orang tersebut dinyatakan meninggal secara hukum. Selanjutnya, setelah dikeluarkan penetapan tersebut, para keluarga melakukan pembagian waris untuk semua ahli waris termasuk orang yang dinyatakan hilang. Dari empat kasus yang diteliti, terlihat bahwa pembagian yang dilakukan sangat bervariasi yaitu dilakukan secara musyawarah mufakat, hukum adat dan hukum Islam. Para ahli waris sepakat memilih cara pembagian yang berbeda-beda dan dianggap adil karena menyesuaikan dengan kondisi keluarganya yaitu dengan mempertimbangkan tingkat ekonomi, kebutuhan, rasa kekeluargaan dan kepatutan.
This research is aimed at identifying the considerations of the Panel of Judges in giving their verdict on the missing or absent beneficiary (mafqud) in the Bantul Religious Court which will be used by the family to manage the rights and obligation of the missing person. It also identifies how the family distributes the inheritance of the benefector to the beneficiaries, one of which is considered missing. This research is a combination of normative research and empirical research. Research data were in the form of secondary data obtained from library research consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. Meanwhile, primary data were obtained from field research by interviewing people who relate to this cases. The result of this research indicated that considerations of judge in handing down the cases include the duration of the person (mafqud)’s going, reasons of going, and indication that shows that the person is still alive or dead, so that the judge could legally hand down the verdict that the person has passed away. After the verdict was handed down, the family distributes in inheritance for all beneficiaries including the missing person. From the four investigated cases, it seen that the distribution was conducted in several different ways, namely through deliberation aiming at reaching a consensus, custamary law and Islamic law. The beneficiaries agree to choose different and fair methods of distribution to fit the condition of their family by considering the economic level, needs, sense of family and appropriateness.
Kata Kunci : Pembagian Waris, Ahli Waris, Orang Hilang