BERITA PADA BLOG SOSIAL (ANALISIS ISI TERHADAP BERITA HUKUM PADA KOMPASIANA PERIODE JANUARI - OKTOBER 2012)
Christiany Juditha, Dr. Phil. Ana Nadhya Abrar, M.E.S.
2013 | Tesis | S2 Ilmu Politik/Ilmu KomunikasiBlog sosial merupakan salah satu media jurnalisme warga yang kini kehadirannya banyak dimanfaatkan warga biasa untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sekedar hanya sebagai penyaluran hobby menulis hingga benar-benar dipakai untuk mengembangkan demokrasi dan menguatkan kebebasan informasi. Namun produk konten yang dihasilkan oleh jurnalisme warga hingga kini masih diperhadapkan pada masalah kualitas serta etika yang kerap dilanggar oleh pewarta warga. Sebagai blog sosial terbesar di Indonesia dan Asia, Kompasiana juga melakukan praktik jurnalisme warga. Media ini setiap hari menghasilkan ratusan tulisan termasuk berita yang ditulis oleh warga biasa, namun dibaca dan menjadi rujukan banyak orang. Hal ini menarik untuk diteliti bagaimana cara penyajian isi berita tentang hukum pada blog sosial Kompasiana periode Januari – Oktober 2012 ? Tujuannya tidak lain untuk melihat produksi berita pada blog sosial ini dari sisi kualitas berita serta etika jurnalisme warga. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis isi kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berita-berita hukum pada blog sosial Kompasiana mayoritas berciri ringkas, bergaya percakapan serta mudah dibaca dan dipahami. Meski hanya sedikit berita yang menyertakan hyperlink, sebagai tambahan informasi bagi pembaca. Interaksi antara kompasianer (penulis berita) dengan pembaca juga terjadi dengan banyaknya komentar dalam suatu berita. Hal ini berarti, penguatan kebebasan informasi dan berpendapat serta proses demokrasi juga berjalan. Tetapi tidak sedikit komen yang kerap menyudutkan atau menyerang orang-orang yang terlibat dalam sebuah kasus yang diberitakan secara tidak objektif dan berat sebelah. Kritik dan perbedaan pendapat atas sebuah berita juga terjadi yang mengarah pada kesalahpahaman serta berujung konflik dalam bentuk perang komentar diantara mereka. Sementara etika jurnalisme warga yang cenderung dilanggar oleh para pewarta warga adalah mengutip hasil karya orang lain dengan tidak menyebutkan sumbernya. Disamping itu, mereka juga tidak mencantumkan sumber dari mana data tentang sebuah pelanggaran hukum diperoleh. Meski kedua pelanggaran etika tersebut relatif sangat sedikit.
Social blog is one of the journalism media currently used by ordinary citizens to express their aspirations. It starts from simply as a writing hobby up to serious writing to promote democracy and strengthen the freedom of information. Yet, the content of the products generated by citizen journalism still face the issues of quality and ethics which are often violated by the citizen journalists. As the largest social blog in Indonesia and Asia, Kompasiana also practices citizen journalism. It produces hundreds of posts every day including news written by ordinary citizens but read and taken as references by a lot of people. It is interesting to study how to present law news in Kompasiana social blog from January to October 2012? The purpose is to see the news production at this social blog in terms of quality and ethics of citizen journalism. The method used is quantitative content analysis. The results showed that characteristics of law news on Kompasiana social blog are generally concise, conversational and easily read and understood though only little news provides hyperlinks, as additional information for the readers. Interaction between kompasianer (news writer) and the readers also takes place with many comments in the news. This means that strengthening freedom of information and expressions and democratic process also take place. However, there are few comments that often attack those who involve in a reported case not objectively. Criticism and differences of opinion about certain news also occur leading to misunderstandings and ends in conflicts and comment war among them. Citizen journalism ethics which are likely to be violated by the citizen journalist is quoting other people’s work without mentioning source. Besides, they also do not write down the source of the law violation obtained. Yet, both ethic violations are relatively very few.
Kata Kunci : -