Laporkan Masalah

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP LARANGAN NOTARIS BEKERJASAMA DENGAN BIRO JASA DALAM KAITANNYA DENGAN KODE ETIK NOTARIS

CITRA INDRIA PUTRI, Sigid Riyanto, S.H., M.Si.

2013 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap larangan notaris yang bekerjasama dengan biro jasa dan kendala yang dihadapi oleh MPD dan DKD Kota Palembang dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap larangan notaris yang bekerjasama dengan biro jasa. Penelitian ini merupakan penelitian empiris, dimana data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh melalui wawancara kepada responden. Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari kepustakaan untuk memperoleh bahan hukum yang bersifat primer dan sekunder. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara non random sampling dengan jenis pengambilan sampel secara purposive sampling, data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan selanjutnya disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap larangan notaris bekerjasama dengan biro jasa oleh MPD dan DKD Kota Palembang belum terlaksana. Hal ini dikarenakan MPD belum melaksanakan kewenang annya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 70 huruf a UUJN dan DKD belum melaksanakan mekanisme pemeriksaan terhadap notaris yang melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 9 Kode Etik Notaris sehingga belum adanya sanksi yang dijatuhkan oleh DKD sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 6 Kode Etik Notaris. Kendala-kendala yang dihadapi oleh MPD dan DKD Kota Palembang dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap larangan notaris yang bekerjasama dengan biro jasa berdasarkan 5 (lima) faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yaitu: 1)adanya kewenangan yang sama antara MPD dan DKD untuk menyelenggarakan sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh notaris; 2)beberapa dari anggota MPD dan DKD tidak mengetahui dan memahami secara baik dan lengkap tentang substansi dan prosedur yang diatur dalam UUJN dan Kode Etik Notaris; 3)belum adanya kantor sekretariat dan tidak memiliki dana operasional yang memadai; 4)sebagian besar masyarakat khususnya di Kota Palembang tidak mengetahui adanya lembaga pengawas notaris; 5)adanya budaya sikap sungkan kepada sesama rekan seprofesi secara berlebihan.

This study aims to identify and analyze law enforcement against prohibition notaries who work with service bureaus and constraints faced by the MPD and DKD Palembang in carrying out enforcement against prohibition notaries who work with service bureaus. This study is an empirical study, in which the data used in this study is primary data and secondary data. Primary data is data obtained through interviews with respondents. While secondary data is data obtained from the literature to obtain legal materials that are primary and secondary. Sampling techniques in non-random sampling with the type of sampling is purposive sampling, the data were analyzed qualitatively and subsequently presented descriptively. The results showed that the notary law enforcement against prohibition by working with service bureaus and DKD Palembang MPD has not been done. This is because the MPD has not been exercising its authority as referred to in Article 70 a and DKD UUJN not carry out an examination of the mechanisms of notary as defined in Article 9 of the Code notary so that the absence of sanctions imposed by the MPD and DKD as referred to in Article 6 of the Code Notary. Constraints faced by the MPD and DKD Palembang in carrying out enforcement against prohibition notaries who work with service bureaus by 5 (five) factors that affect law enforcement, namely: 1) the same powers between MPD and DKD to hold a hearing on alleged violation of code of conduct by the notary; 2) some of the members of the MPD and DKD still do not have enough understanding of the code of ethics UUJN and notaries; 3) the absence of the secretariat office and do not have sufficient operating funds; 4) the majority of people, especially in the C ity Palembang is not aware of any regulatory agency notary; 5) the cultural attitude of \"reluctant\" to fellow peers excessively.

Kata Kunci : Penegakan hukum, Notaris, Kode Etik Notaris


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.