Laporkan Masalah

PEMETAAN POTENSI LOKASI KONFLIK KEPEMILIKAN HAK TANAH SETELAH KONSOLIDASI TANAH DI DESA SINDUADI KECAMATAN MLATI SLEMAN

ARIS SETIYAWAN, Like Indrawati,S.Si.,M.Sc.

2013 | Tugas Akhir | D3 PENGINDERAAN JAUH DAN SIG

Penelitian ini dibuat bertujuan untuk memetakan potensi lokasi konflik dari hasil kebijakan konsolidasi tanah di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta dengan memanfaatkan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis. Peta potensi konflik ini dibuat dengan membandingkan antara peta bidang tanah sebelum konsolidasi dengan peta bidang tanah sesudah konsolidasi tanah, serta hasil analisis dari keadaan dilapangan sekarang. Daerah konflik dalam penelitian ini lebih terfokus kepada bangunan – bangunan terdampak konsolidasi yang berdiri tidak sesuai dengan peta bidang rencana konsolidasi tanah, sehingga bangunan – bangunan tersebut menerjang beberapa bidang disekitarnya. Data yang digunakan adalah data digital peta situasi kepemilikan tanah sebelum konsolidasi Desa Sinduadi (Kalurahan lama : Kutu), Kecamatan Mlati, Sleman skala 1 : 1000 tahun 1989, data digital peta rencana konsolidasi tanah perkotaan Desa Sinduadi skala 1 : 1000 tahun 1991, foto udara pankromatik H/P Desa Sinduadi rektifikasi tahun 1990, citra Quickbird Sleman tahun 2010, dan peta administrasi Kabupaten Sleman. Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan cara membandingan perubahan bidang - bidang tanah sebelum dan sesudah konsolidasi tanah, sehingga dapat diketahui dampak – dampak yang timbul dari kebijakan konsolidasi tanah. Hasil penelitian ini berupa analisis dari perbandingan peta bidang tanah sebelum dan sesudah konsolidasi tanah menghasilkan beberapa analisis yaitu perubahan bentuk, luas, jumlah serta konflik permasalahan bangunan terdampak konsolidasi tanah dan perhitungan ganti rugi. Analisis perubahan bentuk dan jumlah bidang menghasilkan perubahan bentuk bidang tanah yang semula tidak teratur menjadi teratur dan tiap bidang dapat menghadap akses jalan yang menjadikan jumlah bidang berubah dari 237 menjadi 340 bidang tanah. Perubahan luas yang terjadi yaitu perubahan luas bidang tanah seluas 212263.02 m2 menjadi 188608.02 m2. Analisis konflik bangunan terdampak konsolidasi tanah dan perhitungan ganti rugi menghasilkan sebuah deskripsi yang melatar belakangi penyabab terjadi konflik dan besaran nilai ganti rugi yang harus dikeluarkan oleh pemilik bangunan kepada pemilik bidang sekitarnya yang sudah diterjang.

-

Kata Kunci : KONFLIK KEPEMILIKAN HAK TANAH


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.