ANALISIS RANTAI PEMASARAN KAYU DARI HUTAN RAKYAT BERSERTIFIKASI FSC DI GUNUNGKIDUL
LEO EKA SYAPUTRA, Wiyono T. Putro, S.Hut., M.Si.
2013 | Tugas Akhir | D3 KEHUTANANDengan adanya Sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) diharapkan ada insentif yaitu berupa harga kayu yang cukup tinggi kepada pengelola hutan yang mampu menunjukkan bahwa mereka telah mengelola hutan rakyat secara lestari. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui rantai pemasaran kayu dari hutan rakyat yang telah tersertifikasi dengan skema FSC. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara pada setiap pelaku yang terlibat dalam pemasaran kayu dari hutan rakyat bersertifikasi dengan skema FSC dari petani sampai ke industri, dan melakukan pengamatan secara langsung untuk mendapatkan kebenaran yang terjadi. Dari hasil penelitian diketahui bahwa untuk penjualan kayu yang telah tersertifikasi dengan skema FSC hanya dapat dilakukan oleh petani hutan rakyat yang wilayahnya telah lolos sertifikasi dengan skema FSC. Sampai saat ini telah terdapat 8 kelompok tani yang wilayahnya telah lolos sertifikasi dengan skema FSC, yaitu kelompok tani sido dadi, amrih subur, sedyo mulyo, geneng makmur, sedyo eko bakti, ngudi sari, sedyo utomo, dan jati pendowo. Setiap pemasaran kayu yang bersertifikasi dengan skema FSC harus melewati pihak CV. Dipantara, karena CV. Dipantara merupakan pihak yang diberi wewenang untuk melegalitaskan kayu yang bersertifikasi dengan skema FSC di Kabupaten Gunungkidul. Sehingga rantai pemasaran kayu dari hutan rakyat bersertifikasi dengan skema FSC ini dimulai dari petani – Pedagang Kayu Mitra Binaan Dipantara – CV. Dipantara – Industri.
-
Kata Kunci : Sertifikasi FSC, hutan rakyat, pemasaran