SISTEM PENGELOLAAN DAN PENGATURAN HASIL HUTAN RAKYAT BESERTIFIKASI FSC DI KABUPATEN KULON PROGO (Studi Kasus di Koperasi Wana Lestari Menoreh, KWLM)
FADHILA RESTI MAULAYA, Wiyono T Putro, S.Hut.M.Si.
2013 | Tugas Akhir | D3 KEHUTANANRealita dalam budaya masyarakat Jawa pada umumnya yang masih memandang pohon sebagai simpanan. Mereka akan menebang hanya jika terpaksa butuh uang, “kepepet†tidak ada sumber alternative lainnya. Sehingga dalam satu kali pemanenan bisa dilakukan tebang habis. Dengan demikian, angka riil tebangan bisa jauh diatas jatah tebang lestari. Adanya program sertifikasi diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pengelolaan hutan rakyat, dan pengaturan hasil hutan rakyat dengan melihat pentingnya pengelolaan hutan rakyat yang berkelanjutan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pengelolaan dan pengaturan hasil hutan rakyat besertifikasi FSC pada Koperasi Wana Lestari Menorah (KWLM). Penelitian ini dilakukan di Koperasi Wana Lestari Menorah (KWLM) Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode statistik deskriptif dalam penyajian data disajikan dalam bentuk tabel dan perhitungan persentase, serta metode pengumpulan data primer yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara yang dilakukan dengan alat bantu kuisioner. Analisa data dilakukan secara deskriptif. Responden adalah petani hutan rakyat sebanyak 32 orang yang merupakan anggota koperasi. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik sampling insidental atau accidental sampling. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa KWLM memiliki 4 jenis kayu yang berlabel sertifikat FSC, yaitu Jati, Mahoni, Albasia dan Sonokeling. Pengelolaan hutan rakyat dalam kegiatan penanaman menggunakan sistem agroforestry, dimana salah satu kegiatan pemanenan dalam pengelolaan hutan rakyat adalah pengaturan hasil hutan rakyat yang memakai sistem tebang berdasarkan Jatah Tebang Tahunan (JTT) atau etat. Pada tahun 2012, proyeksi Jatah Tebang Tahunan (JTT) diketahui untuk luasan hutan rakyat 1500 ha didapatkan hasil 4592,18 m³/thn. Dalam perhitungan menggunakan metode Von Mantel didapatkan hasil jumlah etat tebang tahunan dari seluruh jenis pohon adalah 1009,69 m³/thn, sedangkan realisasi tebang tahunan adalah 606,63 m³/thn. Maka dapat disimpulkan bahwa tebangan yang dilakukan oleh anggota KWLM tidak melebihi etat yang telah ditetapkan, sehingga kelestarian hutan rakyat dapat terjaga kelestariannya.
-
Kata Kunci : hutan rakyat, sertifikasi, pengaturan hasil