Laporkan Masalah

TINJAUAN PELAKSANAAN PEMBERIAN INFORMASI TINDAKAN KEDOKTERAN TERKAIT HAK-HAK PASIEN KASUS BEDAH DI RS PKU MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA TAHUN 2013

RIZKI ORYZA FEBTIAYU NUR S, Nuryati, S.Far., MPH.

2013 | Tugas Akhir | D3 REKAM MEDIS

Latar Belakang : Pemberian informasi tindakan kedokteran dilakukan oleh dokter kepada pasien, yang digunakan untuk menjelaskan informasi tindakan kedokteran terkait tentang informasi tindakan kedokteran yang terdapat pada lembar pemberian informasi tindakan kedokteran. Tindakan yang diberikan oleh dokter kepada pasien disampaikan tidak hanya lisan namun juga secara tertulis pada lembar pemberian informasi . Penjelasan penyampaian informasi mengenai tindakan yang harus diberikan sehingga pasien mengerti benar apa yang dijelaskan dokter. Pasien juga berhak menentukan diri sendiri yang diformulasikan sebagi persetujuan tindakan kedokteran yang merupakan hak asasi pasien untuk menolak atau menrima tindakan setelah mendapatkan informasi yang cukup dari dokter. Kenyataan yang ditemui yaitu masih banyak lembar pemberian informasi tindakan kedokteran yang tidak lengkap pengisiannya jika dibandingkan dengan persetujuan tindakan kedokteran. Tujuan Penelitian : Mengetahui pelaksanaan alur pemberian informasi tindakan kedokteran terkait hak – hak pasien, mengetahui prosenatse kelengkapan pengisian lembar pemberian informasi dengan lembar persetujuan tindakan kedokteran, dan mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi kelengkapan pengisian lembar pemberian informasi tindakan kedokteran. Metode Penelitian : Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan rancangan penelitian menggunakan cross sectional. Subjek penelitian terdiri dari 1 orang dokter spesialis bedah umum, 2 orang perawat bangsal, 1 orang perawat poliklinik, 1 orang assisten manajer bidang keperawatan, 1 orang supervisor instalasi rekam medis dan 1 orang petugas rekam medis bagian assembling. Objek penelitian ini adalah 40 lembar pemberian informasi tindakan kedokteran dengan menggunakan teknik sampling jenuh. Hasil : Pelaksanaan alur pemberian informasi tindakan kedokteran selama ini masih belum optimal dalam penyampaian informasi. Rata – rata pasien hanya terfokus pada keselamatan saja dibandingkan dengan penjelasan akan tindakan yang dilakukan. Sebetulnya setiap pasien mempunyai hak dalam mendapatkan penjelasan tentang informasi tindakan medis yang akan dilakukan. Adapun perbandingan kelengkapan pengisian pada lembar persetujuan tindakan kedokteran sebanyak 80,50% lebih tinggi jika dibandingkan dengan lembar pemberian informasi tindakan kedokteran yang hanya sebanyak 46,41%. Dari prosenatse tersebut terdapat faktor – faktor yang mempengaruhi yaitu dari sumber daya manusia (dokter, perawat, dan petugas rekam medis), dan kebijakan yang didalamnya terdapat prosedur tetap terkait sosialisasi yang dilakukan serta belum adanya reward dan punishment dalam bentuk tertulis.

Background : Provision of medical action information is done by doctor to the patient which is used to explain the medical action information related about medical action information which written in the medical action information form. The action which is given by doctor to the patient is not only delivered verbally but also delivered by text in the information form. Explanation about information delivery related with action which is must be given so the patient understand completely about what the doctor explain is. The patient also has right to choose their self which is formulated as medical action agreement that is patient right to refuse or accept the action after get enough information from the doctor. The reality Is, there are still many forms provision medical information which is incomplete data filling if compared with medical action agreement. Purposes of the study : To know the plot implementation of provision of medical action information related with patient rights, to know percentage of completeness filling of provision of medical action information form and to know the factors that influence completeness filling of provision of medical action information form. Method : This research uses descriptive method with qualitative approach and research design uses cross sectional. Research subject consist of 1 general surgeon, 2 ward nurses, 1 policlinic nurse, 1 manager assistant in nurse division, 1 installation medical record supervisor, and 1 medical record worker assembling division. The object of this research is 40 provision of medical action information forms using bred sampling technique. Result : Plot implementation of provision of medical action information is not optimal yet in the information delivery. Majority of the patients are only focused in safety aspect than the explanation of the action that will be done. Actually, every patient has a right to get the information about the medical action that will be done. There is a comparison in completeness of medical action agreement form filling 80,50% higher than provision of medical action information form that is 46,41%. From that percentage data, there are factors that influence it that is human resource(doctor, nurse, and medical record staff) and the policy that provide about procedure about socialization that has been doing, also there is no reward and punishment in text form yet.

Kata Kunci : Informed Consent, Pemberian Informasi, Tindakan.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.