Laporkan Masalah

ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN PAILIT (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 834 K/Pdt. Sus/2009 TENTANG PEMBATALAN KEPAILITAN PT. CIPTA TELEVISI PENDIDIKAN INDONESIA)

RIZKY ASTARI WIDYANTI, Pitaya S.H., M.Hum.

2013 | Tesis | S2 Magister Hukum

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Putusan Mahkamah Agung No. 834 K/Pdt.Sus/2009 dan menganalisis langkah hukum yang dilakukan kreditur untuk pemenuhan piutangnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi Capital Crown Global Limited dan adanya utang kepada PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia, masih perlu pembuktian di Pengadilan Negeri karena pada prinsipnya pembuktian adanya kreditur dan utang pada Pengadilan Niaga sifatnya sederhana (summier), sehingga bukan merupakan kewenangan Pengadilan Niaga untuk membuktikan eksistensi mengenai utang dan perusahaan nya. Mengenai langkah yang dilakukan kreditur setelah adanya pembatalan kepailitan, kreditur dapat menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri dengan dasar wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Kesimpulannya bahwa putusan Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Niaga No. 52/Pailit/2009/PN.NIAGA.JKT.PST, sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU PKPU).

The purpose of this research was to analyze The Supreme Court Decision Number 834 K/Pdt.Sus/2009 and analyze legal steps undertaken for the fulfillment of its accounts receivable lender. The research method used is a normative juridical approach. Source of data used are secondary data include primary legal materials, legal materials and secondary legal materials tertiary. Data analysis was performed by descriptive qualitative. The results showed that the existence of Global Crown Capital Limited and the debt to PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia, still need evidence in the District Court because, in principle, proving the existence of creditors and debt at the Commercial Court of its simple (summier), so it is not the authority of the Commercial Court to prove the existence of the debt and his company. Regarding the steps taken by the lender after the annulment of the bankruptcy, the creditor can sue civilly to the District Court with default or unlawful act. The conclusion that the decision of the Supreme Court overturned the decision of the Commercial Court Number. 52/Pailit/2009/PN.NIAGA.JKT.PST, is in conformity with Act Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspending the Obligation of Debt Payment.

Kata Kunci : Kepailitan, PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.