MODEL KEMITRAAN PEMERINTAH DAN SWASTA DALAM PENANGANAN PENERANGAN JALAN UMUM (PJU) DI KABUPATEN MAGETAN (Studi Kasus Kerjasama Pemerintah Kabupaten Magetan dengan CV. Harsari AMT)
CHANDRA DINATA, Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si,
2013 | Tesis | S2 Magister Adm. PublikPenerangan Jalan Umum (PJU) merupakan salah satu fasilitas publik yang harus disediakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dengan pembiayaan dari Pajak Penerang Jalan (PPJ). Inefisiensi yang terjadi atas fasilitas penerangan jalan umum disebabkan oleh buruknya kontrol dan menajemen sehingga beban anggaran yang harus ditanggung oleh Pemerintah Daerah semakin berat. Oleh sebab itu, langkah inovasi kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Magetan dengan menggandeng CV. Harsari AMT dilaksanakan secara terbuka bersama stakeholder pemerintahan serta komisi C DPRD Kabupaten Magetan. Kerjasama yang disepakati keduabelah pihak selama lima tahun ditambah satu tahun jaminan pemeliharaan dipermasalahkan oleh DPRD setelah kerjasama selesai. Penelitian ini bertujuan untuk memahami tahapan-tahapan pelaksanaan kerjasama serta menjelaskan kronologi kerjasama, mengetahui implikasi kerjasama bagi pemerintah daerah dan masyarakat, serta memetakan dan menjelaskan alasan DPRD yang mempermasalahkan kerjasama. Melalui pendekatan studi implementasi kebijakan dengan metode kualitatif-eksplanatif, maka penelitian ini mencoba untuk menjelaskan permasalahan kerjasama yang dipersoalkan oleh DPRD tersebut dengan memahami motif-motif yang mendorong DPRD mempermsalahkan kerjasama. Sementara itu, analisis yang digunakan dalam penelitian ini difokuskan pada pejelasan akan persoalan yang dipermalahkan oleh DPRD Kabupaten Magetan atas kerjasama rasionalisasi penerangan jalan umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama rasionalisasi penerangan jalan umum yang telah berlangsung tersebut menuai dampak positif bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat. Selama kerjasama berlangsung, terdapat penghematan anggaran rekening penerangan jalan umum sebesar 52%. Besarnya penghematan, dan besarnya sharing penghematan membuat beberapa orang anggota DPRD berkeinginan untuk menjadikannya sebagai lahan penguat mesin ekonomi politiknya. Penelitian ini menghasilkan pemahaman bahwa kerjasama rasionalisasi penerangan jalan umum perlu dilaksanakan secara profesional dengan cara membentuk satu lembaga yang mengurusi kerjasama daerah, diperkuat dengan peraturan daerah. Model kerjasama yang digunakan adalah Sistem Kontrak Kerjasama Bagi Hasil dengan tujuan mencapai kerjasama yang adil, transparan, akuntabel, dan menguntungkan bagi semua pihak.
Highway Illumination Agency (PJU) is one of public facilities, provided by the City Government, financed by Highway Illumination Tax (PPJ). The inefficient PJU facilities are caused by the weak control and management by PJU itself, causing the heavy budget guaranteed by the city government. Accordingly, an innovative policy by Magetan government to work with CV. Harsari AMT is conducted overtly, agreed by the government stakeholder and Commission C of the City Legislative Council (DPRD). However, the cooperation between the two parties in five years, added by one-year maintenance guarantee, argued by DPRD after it ends. This research aims at understanding steps of implementing the cooperation, explaining the cooperation chronologically, figuring out the implications of the cooperation for the city government and society, mapping, and explaining the reasons why DPRD argued the cooperation. Conducting policy implementation study with qualitative-explanatory method, this research attempts to explain the problems argued by DPRD by understanding triggering factors why DPRD argued the cooperation. The analysis involved in this research focused on the explanation of problems related to PJU cooperation argued by DPRD of Magetan. The findings of this research show that PJU rationalization gives positive impacts for the city government and society. During the cooperation, there was retrenchment of 52% of PJU bill finance. DPRD members expected to widen their politics and economic power by means of the amount of the retrenchment. This research concludes that the rationalization of PJU cooperation should be conducted professionally by designing an organization to maintain city cooperation powered by Regional Regulation (Perda). This kind of cooperation will use work contract by sharing benefits aiming at achieving the fair, transparent, accountable, and beneficial cooperation.
Kata Kunci : Rasionaslisasi PJU, Kemitraan Pemerintah-Swasta, Penghematan, Dinamika Kebijakan Kerjasama.