Laporkan Masalah

KEBIJAKAN TARIF DAN INSENTIF PAJAK PENGHASILAN PADA SEKTOR UMKM BERDASARKAN ASAS EFISIENSI BERKEADILAN DALAM PENANAMAN MODAL (Studi Kasus: UMKMdi Kabupaten Bantul Tahun 2010-2011)

Mawar Muria Rini, Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv LLM.

2013 | Tesis | S2 Magister Hukum

UMKM merupakan golongan usaha yang paling banyak ditemui di Kabupaten Bantul. Setiap tahun UMKM di Kabupaten Bantul mengalami peningkatan dari segi jumlah. Kebijakan mengenai penetapan tarif dan insentif PPh bagi UMKM di Kabupaten Bantul diharapkan mampu mendorong iklim usaha yang adil, kondusif, dan berdayasaing. Penelitian ini meneliti tentang asas efisiensi berkeadilan dalam penanaman modal khususnya bagi perkembangan UMKM, kemudian asas tersebut diterapkan dalam kebijakan tarif dan insentif PPh bagi UMKM di Kabupaten Bantul. Dalam penelitian ini, menunjukkan bahwa terdapat perbedaan tarif dan insentif untuk wajib pajak. Pada lingkup UMKM pembayaran tarif selain dibedakan dari wajib pajak orang dan wajib pajak badan dalam negeri, juga perbedaan terdapat dalam penerapan insentif pajak yang hanya dikenakan pada UMKM yang berbentuk wajib pajak badan dalam negeri. Perbedaan tersebut mengarah kepada prinsip keadilan dalam perpajakan bahwa penetapan tarif dan insentif PPh dikenakan wajib pajak sesuai kemampuannya untuk membayar (ability to pay). Namun hal tersebut tidak menjadi penghalang wajib pajak UMKM untuk membayar PPh. Tingkat kepatuhan wajib pajak untuk membayar PPh di Kabupaten Bantul cukup tinggi. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa masyarakat percaya kepada pemerintah dalam mengelola pajak yang nantinya juga dapat dinikmati oleh wajib pajak itu sendiri. Pemerintah dianggap efisien dalam pendapatan negara melalui pajak, sehingga menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdayasaing dalam masyarakat, khususnya bagi UMKM.

Micro, Small, Medium Enterprises (MSME) is business group that most found in Bantul. Every year amount of MSME in Bantul increases. Policy on income tax tariff and incentive for MSME in Bantul is expected to be able to push fair, conducive, and competitive business climate. This reseach is according to fair efficiency principle in capital investment, ecspecially for MSME development, then those principal is used by income tax tariff and incentive for tax payer policy for MSME in Bantul. This research indicated that there is different income tax tariff and incentive for tax payer. In MSME group, tariff is differentiated based on personal tax payer and domestic institutional taxpayer and difference in application of tax incentive that only charged to MSME having domestic institutional taxpayer. However, the matter is not barrier for MSME taxpayer to pay income tax. Compliance level of taxpayer to pay income tax in Bantul is high. It indicated that people trust in government in managing the tax that eventually the taxpayer can enjoy it. Government is considered efficient in state revenue through tax, so create conducive and competitive business climate in society, particularly MSME.

Kata Kunci : Tarif dan Insentif Pajak Penghasilan, UMKM, Asas Efisiensi Berkeadilan dalam Penanaman Modal


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.