PENGAWASAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH TERHADAP NOTARIS DI KABUPATEN INDRAMAYU
TRI MEITASARI BAKHTIAR, Sigid Riyanto., SH., M.Si.
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk : (1) mengetahui pelaksanaan pengawasan oleh Majelis Pengawas Daerah terhadap Notaris di Kabupaten Indramayu, (2) mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh Majelis Pengawas Daerah dalam melaksanakan pengawasan terhadap Notaris di Kabupaten Indramayu, dan (3) mengetahui upaya Majelis Pengawas Daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap Notaris di Kabupaten Indramayu. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan melalui wawancara langsung dengan responden dan dilengkapi dengan data sekunder. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling dengan pengambilan sampel secara purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil analisis data disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah di Kabupaten Indramayu belum dilaksanakan secara maksimal dan menyeluruh. Pemeriksaan terhadap protokol Notaris belum dilakukan secara berkala. Tim Pemeriksa hanya memeriksa sebatas buku-buku protokol saja. Pemeriksaan yang dilakukan sifatnya hanya formalitas. Kendala-kendala yang dihadapi oleh Majelis Pengawas Daerah, yaitu: (a) keterbatasan waktu untuk bertemu antara anggota Majelis Pengawas Daerah; (b) keterbatasan dana operasional yang dimiliki oleh Majelis Pengawas Daerah; (c) belum tersediannya Sekretariat Majelis Pengawas Daerah; (d) faktor Sumber Daya Manusia. Upaya yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap Notaris di Kabupaten Indramayu, yaitu: (a) merubah sistem pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa dengan cara mendatangi kantor-kantor Notaris serta memberlakukan iuran kepada seluruh Notaris guna mendanai kegiatan Majelis Pengawas Daerah; (b) menjadwalkan waktu-waktu tertentu untuk menjalankan tugas sebagai Majelis Pengawas Daerah; (c) mengajukan permohonan kepada Pemerintah agar sekretariat berada pada Kantor Unit Pelaksana Teknis Departemen Hukum dan HAM; (d) melakukan peyuluhan dan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan tentang Tugas dan Jabatan Notaris serta Kode Etik Notaris.
The purposes of this research are : 1) to know the control by district monitoring council toward notary in Indramayu regency, 2) to know the difficulties that have been faced by district monitoring council in controlling notary in Indramayu regency, and 3) to know the district monitoring council efforts in increasing the control. The research used juridical empirical as the method. This research was conducted through direct interview with respondents and also supported with secondary data. Sampling techniques was non probability sampling by using purposive sampling. The data were analyzed qualitatively and the result of that analysis was presented descriptively. The research results show that the control by district monitoring council has not been maximal and total. Inspection being made is not conducted regularly. The inspection team is only checking the protocol book. The inspection is just formality. The difficulties being faced by district monitoring council are : (a) managing time to meet with another members of district monitoring council; (b) limited operational fund; (c) there is no district monitoring council’s secretariat; (d) human resources factor. The efforts being made by district monitoring council to increase the control to notary in Indramayu regency are : (a) changing the inspection system carried out by the inspection team by visiting the notary office and charging fees for all notary to fund the district monitoring council’s activities; (b) scheduling a specific time to do the duty as district monitoring council; (c) requesting the government to place a secretariat in technical unit of ministry of law and human rights office; (d) counselling and socializing law about the duties and ethical code of notary.
Kata Kunci : Pengawasan, Majelis Pengawas Daerah, Notaris