TINJAUAN PEMBERIAN KUASA UNTUK MENJUAL PADA PENGIKATAN JAMINAN PEMBIAYAAN MURABAHAH WARUNG MIKRO PT. BANK SYARIAH M KANTOR CABANG PEMBANTU KOTAGEDE
FATMA IRAWATI, Taufiq El Rahman SH.MHum
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan PT. Bank Syariah M KCP Kotagede memberlakukan kuasa menjual atas agunan kendaraan bermotor daripada memasang jaminan fidusia dan akibat hukum atas penggunaan surat kuasa tersebut yang dibuat bersamaan dengan akad pembiayaan. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, karena pengumpulan data dilakukan melalui penelitian lapangan yang kemudian dihubungkan dengan peraturan hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan: (1) alasan utama PT. Bank Syariah M KCP Kotagede memberlakukan surat kuasa menjual pada pembiayaan warung mikro adalah sebagai strategi Bank supaya dapat bersaing dalam hal penyaluran kredit mikro dengan biaya murah dan proses cepat serta adanya Surat Edaran Direksi Bank yang mengharuskan hal demikian. Surat Edaran Direksi ini merupakan ketentuan internal bank yang harus ditaati (2) Lembaga jaminan untuk kendaraan bermotor adalah Jaminan Fidusia. Pemberlakukan surat kuasa menjual atas agunan kendaraan bermotor menyimpang dari ketentuan hukum jaminan. Hal ini mengakibatkan Bank Syariah M KCP Kotagede mempunyai kedudukan yang lemah yaitu sebagai kreditur konkuren saja bukan kreditur preferen (3)Surat kuasa menjual atas agunan kendaraan bermotor yang dipergunakan dalam pembiayaan warung mikro Bank Syariah M KCP Kotagede tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata mengenai syarat subyektif dan objektif sehingga mengakibatkan kuasa tersebut dapat dimintakan pembatalan ataupun batal demi hukum.
This research aims to know the reason of warung mikro Bank Syariah M KCP Kotagede used authorization letter to sell than fiduciary guarantee and how legal aspect of using authorization letter to sell which is signed by the debitor at the same time with akad murabahah signed. This research used juridical-empirical legal research as law study with activities to collect primary data. Data were collected by field research associated with legal norms completed with literature study. The results showed: (1) The reason of warung mikro Bank Syariah M KCP Kotagede enacting authorization letter to sell is in order to compete in terms of chanelling micro financing with low cost and quick process. Authorization letter to sell is Bank internal policy that must be obeyed (2) Authorization letter to sell violate the rule of fiduciary guarantee, Bank Syariah M namely weak serves as concurrent creditors not a preferred lender (3) Authorization letter to sell was also not correct for legal arrangement as ruled by article 1320 KUHPerdata regarding subjective and objective condition resulting in cancellation or annulled by law .
Kata Kunci : Surat kuasa menjual, kendaraan bermotor, pembiayaan mikro.