Laporkan Masalah

PELAKSANAAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA RENOVASI (STUDI KASUS PHK HOTEL PAPANDAYAN BANDUNG)

Vitriani Nala Kirana, SH, Pitaya, S.H., M.Hum.

2013 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan oleh manajemen Hotel Papandayan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja pada para pekerjanya dan pelaksanaan perlindungan hukum bagi pihak pekerja dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yakni penelitian yang berpedoman pada norma-norma hukum yang terdapat dalam perundang-undangan, putusan-putusan pengadilan serta literatur-literatur yang ada seperti; buku-buku, jurnal, makalah, artikel, dan tulisan ilmiah lainnya yang terkait dengan pokok pembahasan dalam penulisan tesis ini. Dari penelitian dapat diketahui bahwa dasar hukum yang digunakan oleh manajemen Hotel Papandayan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja pada para pekerjanya adalah pasal 164 ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pelaksanaan perlindungan hukum bagi pihak pekerja dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja dilaksanakan sesuai ketentuan yang terdapat dalam 164 ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

This study aims to determine the legal basis employed by the management of Papandayan Hotel for laying off workers and the implementation of legal protection for the workers in case of termination of employment. The current study uses legal-normative method, which means a method that refers to the legal norms stipulated in the legislation; to court decisions; and to the existing literature, such as books, journals, papers, articles, and other scientific papers related to the discussion in this thesis. The results indicates that the legal basis employed by the management of Papandayan Hotel to layoff its workers is article 164, paragraph (3) of Law No. 13 of 2003 concerning Manpower. The legal protection for workers in case of termination of employement was conducted in accordance with the provision stipulated in article 164, paragraph (3) of Law No. 13 of 2003 concerning Manpower.

Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja – Renovasi – Hotel Papandayan Bandung


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.