Laporkan Masalah

PENYELESAIAN PENGALIHAN OBYEK JAMINAN FIDUSIA OLEH DEBITUR KEPADA PIHAK KETIGA (STUDI KASUS PADA PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE CABANG BARABAI)

HAJI SITI HAPSAH, Mustafa, S.H., M.S.

2013 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji penyelesaian yang dilakukan kreditur terhadap debitur yang mengalihkan obyek jaminan fidusia kepada pihak ketiga dan penyelesaian yang dilakukan kreditur terhadap obyek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian lapangan tetapi untuk melengkapi data yang diperoleh dilakukan penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh dari data primer maupun data sekunder diolah secara kualitatif kemudian disajikan secara diskriptif dengan menguraikan dan menggambarkan sesuatu dengan permasalahan yang berkaitan dengan hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Penyelesaian pengalihan obyek jaminan fidusia oleh debitur kepada pihak ketiga yang dilakukan PT Adira Dinamika Multi Finance Cabang Barabai dilakukan dengan cara dan aturan yang ditetapkan sendiri oleh PT Adira Dinamika Multi Finance Cabang Barabai yaitu didahului dengan penarikan obyek jaminan kemudian melakukan penjualan secara lelang, sebenarnya bukan lelang dalam arti sebenarnya menurut Peraturan Lelang dan dilakukan oleh Pejabat Lelang, tetapi adalah penjualan secara dibawah tangan. (2) PT Adira Dinamika Multi Finance Cabang Barabai yang tidak mendaftarkan obyek Jaminan Fidusa kepada Kantor Pendaftaran Fidusia maka penyelesaian yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan gugatan secara perdata ke pengadilan dan kedudukannya sama dengan krditur-kreditur lain sebagai kreditur konkuren.

This research was intended to study and analyze settlement done by creditor over debtor transferring fiduciary collateral object to third party and settlement done by creditor over unregistered fiduciary collateral object. This was juridical empirical research that was based on field study and literary study to complete data. Primary and secondary data was processed qualitatively and presented descriptively by explaining and describing matters related to its results. The research’s result indicated that (1) settlement of fiduciary collateral object transfer by debtor to third party done by PT Adira Dinamika Multi Finance, Barabai Branch was conducted according to procedure and rules determined by the company in which collateral object was drawn and then sold in auction that do not comply with regulation of auction and not conducted by auction officer. (2) PT Adira Dinamika Multi Finance, Barabai Branch did not register fiduciary collateral object to Fiduciary Registration Office so settlement the company can do is by filing law suit to court and its standing is same as other creditor as concurrent creditor

Kata Kunci : Obyek Jaminan Fidusia, Pengalihan dan Penyelesaian.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.