KAPASITAS KELEMBAGAAN PENGELOLAAN KAWASAN PUSAKA STUDI KASUS KAWASAN KOTAGEDE PASCA GEMPA 2006
Punto Wijayanto, Prof. Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D.
2013 | Tesis | S2 Magist.Prnc.Kota & DaerahKonsep pelestarian pusaka terus berkembang (Ashworth 1991) dan karena itu pengetahuan terus dibangun. Larkham (1996) melihat pelestarian seringkali menjadi aktivitas perencanaan yang memiliki ciri membingungkan, konflik dan kesalahurusan. Ketiadaan kebijakan serta strategi yang memiliki karakter dapat mewadahi berbagai pihak menyebabkan pelestarian berjalan ibarat tanpa panduan. Berbagai penelitian dilakukan untuk mendapat rumusan pengelolaan kota pusaka. Banyak peneliti telah mengidentifikasi aset pusaka, keterlibatan stakeholder, terutama partisipasi warga maupun kelayakan kegiatan pengelolaan bagi masa depan kota. Melalui pengalaman Inggris, Pendlebury (2008) menunjukkan bagaimana proses pengelolaan pusaka terintegrasi dalam pembangunan kota. Menurutnya, pelestarian merupakan hasil kesepakatan bersama yang dibangun, yaitu dirumuskan, dikonsolidasi hingga akhirnya diintegrasikan dalam pembangunan kota melalui berbagai instrumennya. Keprihatinan mendorong tampilnya organisasi atau individu pemerhati serta pecinta pusaka untuk terlibat dalam pelestarian pusaka, antara lain menerbitkan Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia yang menabur gagasan perluasan lingkup pelestarian serta pelaku yang terlibat dan tidak hanya berfokus pada perlindungan (Tanudirja 2007). Tidak bisa dielakkan bahwa pengelolaan kawasan pusaka melibatkan berbagai stakeholder dalam proses demi tercapainya tujuan (Setiawan 2003). Penelitian ini tentang kapasitas kelembagaan pengelolaan pusaka, bagaimana kapasitas yang menyeluruh dari jejaring relasional terumuskan dan dikembangkan melalui interaksinya dengan kondisi eksternal. Sebagai studi kasus adalah kegiatan berbagai organisasi pelestarian untuk mengelola Kotagede pasca gempa 2006 sebagai kawasan pusaka. Dalam proses tersebut, ada perubahan substantif dalam pengelolaan Kotagede. Penelitian yang mengeksplorasi kapasitas kelembagaan ini bertujuan untuk (1) mengenali dan memahami aktor dan interaksi mereka; (2) mengenali dan memahami berbagai strategi dan komponen pelestarian; dan (3) mengenali dan memahami wacana dan praktik untuk membuat pengelolaan yang berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan gempa telah menjadi kesempatan untuk membangun dan mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan pusaka di Kotagede. Tahapan awal yang dilalui, yaitu perumusan â€frameâ€, menjadi dasar dalam menentukan strategi yang didiskusikan dan didiseminasikan melalui berbagai arena. Perencanaan menjadi instrumen untuk memelihara kesepakatan yang telah dipandu oleh pembangunan wacana yang terus-menerus. Peran fasilitator penting dalam menciptakan konteks bagi pembangunan kapasitas kelembagaan tersebut.
Heritage conservation is a growing concept (Ashworth 1991) and therefore knowledge is still to be built. As a matter of fact, according to Larkham (1996) heritage conservation is often a confusing, conflicting and misleading activity. The absence of policies and strategies with a clear character make conservation everywhere often have no guide. Government, policy makers and researches have carried out various studies about how to formulate heritage city management. Some results are about the identification of heritage assessment, the involvement of stakeholders, especially the community participation, and feasibility of heritage conservation for the future of the city as well. Through the experience of England, Pendlebury (2008) shows the process of integrated heritage management in urban development. According to him, the conservation is the outcome of consensus of various stakeholders. The consensus was built, formulated, consolidated and eventually be integrated in urban development through a variety of planning instruments. In Indonesia, rising of heritage awareness has encouraged individual or heritage lovers to establish heritage organization or even to get involved in heritage conservation. Among others, Indonesian Heritage Trust was founded on 17th August 2004 and declared the Indonesian Heritage Charter. The organizations and the charta shows the expansion of heritage conservation. It’s not just focus on heritage protection, and therefore different actors can be involved (Tanudirja 2007). It is inevitable that today in the process of heritage management, many stakeholders should be involved to achieve the goal (Setiawan 2003). This research is to study the institutional capacity in heritage management, about how a comprehensive capacity of relational networks formulated and developed through interaction with its external conditions. As a case study is the experience of heritage organizations to manage the post-earthquake conservation in Kotagede 2006 as a heritage area. The research aims to explore the institutional capacity to (1) recognize and understand the actors and their interactions, (2) recognize and understand the various strategies and preservation components, and (3) recognize and understand the discourses and practices to create sustainable management. The results showed that the earthquake has become an opportunity to build and develop the institutional capacity in heritage management in Kotagede. The early stage, namely the formulation of “frameâ€, was the basis for determining the strategy discussed and disseminated through a variety of arenas. Planning was an instrument to maintain the consensus has been guided by the development of a continuous discourse. Facilitators have important role in creating the context for the institutional capacity building.
Kata Kunci : Kapasitas Kelembagaan, Pengelolaan Kawasan Pusaka, Kotagede