Laporkan Masalah

PERANAN DAMANG KEPALA ADAT DAYAK DALAM MENENTUKAN GANTI RUGI TERHADAP SENGKETA HAK ATAS TANAH MILIK MASYARAKAT DI KABUPATEN KAPUAS PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

NOORLAILA HAYATI, Agus Sudaryanto, S.H.,M.Si.

2013 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Damang Adat Dayak dalam menyelesaikan sengketa adat mengenai ganti rugi tanah hak milik masyarakat adat dan alasan putusan damang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat diajukan kembali kepada Pengadilan Negeri Kapuas. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian didasarkan pada penelitian lapangan dengan cara pengumpulan data secara langsung dari subyek penelitian yaitu masyarakat Dayak yang ada di Kabupaten Kapuas dan pihak perusahaan kelapa sawit yang bersengketa mengenai ganti rugi dan telah diputus oleh Damang Kepala Adat.Teknik pengambilan sampel digunakan adalah non probability sampling. Data yang diperoleh baik dari data primer maupun data sekunder dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif dengan menguraikan dan menggambarkan hasil penelitian untuk menjawab permasalahan Hasil penelitian menunjukan bahwa : (1) peranan yang dilakukan oleh Damang Kepala Adat dalam hal menentukan ganti rugi terhadap tanah hak milik masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas yaitu menerima gugatan dari masyarakat, mengadakan sidang komisi atau cek lapangan, mengadakan Sidang Kerapatan Mantir/Let Adat, membuat keputusan ganti rugi. (2), Alasan-alasan putusan Damang Kepala Adat yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap diajukan kembali kepada Pengadilan Negeri Kapuas yaitu putusan ganti rugi yang besar, bukti kepemilikan kurang, ketidaktahuan masyarakat tentang permasalahan hukum

This study aimed to determine the role of Damang As Head of Indigenous Dayak in resolving disputes regarding land compensation and property rights of indigenous peoples based onthe reason of damang verdict which it is valid and binding in the proposed return to the Kapuas District Court. This research is a juridical empirical was based on field research by collecting data directly from study subjects that the Dayak community in the district of Kapuas and the palm oil companies in dispute regarding compensation and was decided by the Damang As Head of Dayak People. Sampling Techniques used was non-probability sampling. Data obtained from both primary data and secondary data were analyzed qualitatively and descriptively presented by outlining and describing the results of research to answer the problem. The results showed that: (1) the role undertaken by the Damang As Head of Indigenous Dayak in terms of determining the compensation for the land property rights that exist in Kapuas District among others receiving a lawsuit from the community, held a commission meeting or check the field, held a session Density mantir / Let Indigenous, making compensation decisions. (2) The reasons for the decision of the Damang As Head of Indigenous which have had the valid that remains in the proposed law back to the Kapuas District Court for ruling a large compensation, proof of ownership is less, the ignorance of the public about legal issues.

Kata Kunci : Peranan Damang Kepala Adat, Sengketa tanah, Ganti rugi.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.