Laporkan Masalah

PENERAPAN WTO AGREEMENT ON TECHNICAL BARRIERS TO TRADE DALAM AKSES PASAR DOMESTIK SEBAGAI MEKANISME HARMONISASI STANDARDISASI EKONOMI INTERNASIONAL

LESZA LEONARDO LOMBOK, Dr. Sigit Riyanto, S.H., L.L.M.

2013 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Dalam perdagangan internasional, peraturan-peraturan teknis dan standarstandar industri bervariasi dari negara yang satu dengan negara yang lain, yang bersifat wajib dan ditegakkan terhadap produk – produk yang beredar di negaranya oleh masing – masing negara melalui hukum nasionalnya, dan menimbulkan kesulitan bagi eksportir dan importir. Technical Barriers To Trade (TBT) Agreement adalah salah satu mekanisme harmonisasi yang dikeluarkan oleh World Trade Organization (WTO) ke dunia ekonomi internasional yang mencoba menyeimbangkan persaingan yang muncul, namun tetap mengatur kontrol regulasi dari negara anggota terhadap barang yang diperdagangkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana TBT Agreement menjadi salah satu mekanisme harmonisasi standardisasi ekonomi internasional dengan menggunakan penelitian hukum normatif yang memeriksa berbagai aturan WTO yang berkaitan dengan peraturan teknis dan menganalisa putusan – putusan Dispute Settlement Body (DSB) yang berkaitan dengan penerapan TBT Agreement. Penelitain ini menemukan bahwa TBT Agreement memiliki kekuatan mengikat secara kolektif dan bilateral bagi negara anggota WTO. Dengan adanya berbagai fleksibilitas dan pengaturan khusus bagi negara berkembang yang merefleksikan mekanisme harmonisasi yang ditawarkannya, dan keberadaan prinsip resiprositas yang menjelma menjadi karakter WTO sebagai Reciprocal Concession Law yang dipercaya menjadi prinsip yang memotivasi setiap negara untuk menerapkan WTO Agreements, termasuk TBT Agreement, maka penelitian ini menyimpulkan bahwa TBT Agreement dapat dianggap sebagai referensi aturan yang efektif di bidang standardisasi ekonomi internasional.

In international trade, technical regulations and industry standards are vary in every country, which is a compulsory and being enforced against products that circulated by one - each through its domestic law and cause difficulties for exporters and importers. The Technical Barriers To Trade (TBT) Agreement is one of the harmonization mechanisms delivered by World Trade Organization (WTO) to the international economic sphere that seeks to balance these competing interests – acknowledging but disciplining contracting parties’ regulatory control over traded goods. The aim of this research is to know how the TBT Agreement become one of the harmonization mechanisms in international economic standardization by using a normative legal research that examines the WTO rules related to technical regulations and conduct an examination of Dispute Settlement Body (DSB) decisions related to the implementation of TBT Agreement. This study found that the TBT Agreement has a collective and bilateral binding force for the contracting parties of WTO. With this flexibility and the provision of special treatment for developing countries that reflects the harmonization mechanism offered by it, and the existence of the reciprocity principle which was transformed into the character of the WTO as a Reciprocal Concession Law, which is believed to be the principle that motivates each country to implement all WTO Agreements, including the TBT Agreement, the research concluded that TBT Agreement deserves to be an effective reference rules in the field of international economic standardization.

Kata Kunci : perdagangan internasional, standardisasi internasional, technical barriers to trade, WTO agreements, harmonisasi.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.