PENERAPAN ASAS IJBARI TERHADAP AHLI WARIS YANG MAFQUD DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM
Riko Adriansyah, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H.,
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan membahas bagaimana penerapan asas ijbari terhadap ahli waris yang mafqud dalam hukum kewarisan islam beserta mengkaji dan membahas bagaimana peluang penerapan asas ijbari terhadap ahli waris yang mafqud dalam hukum kewarisan islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif (doctrinal) yaitu penelitian hukum kepustakaan bersifat deskriptif. Jenis data yang dipergunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder maupun tersier mencakup studi kepustakaan terhadap buku-buku, peraturan perundangundangan dan hasil penelitian berbentuk karya ilmiah. Alat pengumpulan data menggunakan teknik studi dokumen. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa, (1) Dalam pelaksanaan hukum kewarisan islam asas ijbari memiliki peranan yang sangat panting karena asas ini memiliki kemampuan untuk memaksa agar harta warisan yang telah terbuka dapat segera dibagikan kepada ahli waris yang berhak. Ahli waris meskipun tidak diketahui keberadaannya (mafqud) tetap mempunyai hak atas harta warisan dari pewaris, tetapi besar bagian ahli waris mafqud tersebut dapat berubah dikarenakan posisinya yang belum jelas hidup atau matinya. Oleh karena itu penerapan asas ijbari dapat terjadi dalam dua keadaan; pertama keadaan yang mengharuskan ahli waris mafqud mendapatkan penetapan dari lembaga Peradilan Agama, kedua keadaan yang untuk sementara waktu tidak memerlukan penetapan Lembaga Peradilan Agama. (2) Ahli waris yang mafqud dapat memberikan pengaruh terhadap bagian ahli waris lain yang ada bersamanya, misalnya mafqud tersebut adalah sebagai satu-satunya ‘ashobah yang menghijab ahli waris lainnya atau ahli waris mafqud tersebut dapat menyebabkan bagian ahli waris lain diterima lebih sedikit dikarenakan ada ahli waris yang mafqud. Oleh karena itu untuk tetap menjaga kemaslahatan ahli waris yang lain, maka asas ijbari sangat berpeluang untuk diterapkan terhadap harta waris yang ahli warisnya mafqud. Karena asas ijbari menghendaki begitu kewarisan terbuka maka bagian masing-masing ahli waris harus dibagikan meskipun ahli waris yang ada akan mengalami suatu waktu tunggu mengenai status ahli waris yang mafqud tersebut.
The objective in conducting this study was to review and discuss how the application of ijbari principle on mafqud heir within the Islamic inheritance law is as well as to review and discuss the application opportunity of ijbari principle on mafqud heir within the Islamic inheritance law. This study used normative (doctrinal) approach that was a descriptive literature law research. The data type used was secondary one that consisted of primary, secondary and tertiary law material including reference study regarding textbooks, regulations and study results in the form of scientific work. Data collection tool used document study technique. Data obtained was qualitatively analyzed. Based on the study, it could be suggested that (1) in implementing the Islamic inheritance law, ijbari principle had essential role because this has ability to force the already opened inheritance property to be able to divide immediately to the eligible heirs. The heirs, though the existence is unknown (mafqud), remain having rights on inheritance property from the one inheriting; however, this mafqud heir proportion can change because of his/her unclear position, whether he/she is still alive or already passed away. Therefore, ijbari principle application valid under two circumstances; first, the circumstance that require the mafqud heir to get stipulation from Religion Justice Institution and second, the circumstance in which it doesn’t need Religion Justice Institution stipulation for a temporary time. (2) Mafqud heir can give influence to other heir proportion that is with him/her, for example, the mafqud is the only ‘ashobah who hijab other heir or this mafqud heir can cause other heir proportion received fewer as there’s mafqud heir. Hence, in order to keep the benefit of other heirs, thus ijbari principle has a great opportunity to apply on heir property in which its heir is mafqud. Since the ijbari principle requires so open inheritance, thus the proportion of each heir must be divided although the available heir will experience waiting time regarding this mafqud heir status.
Kata Kunci : ijbari, mafqud, mashlahat.