KESIAPAN PENERAPAN PP NOMOR 71 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ACEH TENGAH
M. Fadlan, Prof. Dr. Abdul Halim, M.B.A. Akt,
2013 | Tesis | S2 Magister Ek.PembangunanTerbitnya PP Nomor 71 Tahun 2010, yang didasari amanat Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, secara otomatis menggantikan PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah, mengharuskan semua entitas pelaporan untuk menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual secara penuh dalam penyusunan laporan keuangan. Hal yang mendasari penelitian ini yaitu Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebagai salah satu entitas pelaporan juga berkewajiban harus sudah menerapkan PP Nomor 71 Tahun 2010 ini paling lambat untuk tahun angaran 2015. Penelitian bertujuan untuk menganalisis kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah serta kendala kendala yang dihadapi dalam penerapan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan pada laporan keuangan pemerintah daerah. Penelitian ini dilakukan di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Aceh Tengah, sebuah SKPD yang bertanggungjawab dalam pembuatan laporan keuangan pemerintah daerah. Data yang digunakan adalah data primer yang berdasarkan wawancara dan data skunder berupa Roadmap KSAP, PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan serta data lainya yang terkait. Data yang ada kemudian dianalisis dengan menggunakan Roadmap KSAP untuk melihat bagaimana kesiapan penerapan PP Nomor 71 Tahun 2010 pada LKPD Kabupaten Aceh Tengah. Hasil analisis yang didapat bahwa untuk tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah belum siap menerapkan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP pada LKPD. Selanjutnya dalam pelaksanaan penerapan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP, pada LKPD Kabupaten Aceh Tengah terdapat kendala-kendala berupa: a) belum adanya regulasi tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah berdasarkan basis akrual; b) kurangnya komitmen pemerintah daerah; c) kurangnya sosialisasi; d) masalah sumber daya manusia; e) masalah sarana dan prasarana; f) mutasi kepegawaian; dan g) belum siapnya menerima perubahan.
Issuance of Regulation Number 71 of 2010, based on the mandate of Act 17 of 2003 on State Finance, automatically replace Regulation Number 24 Year 2005 concerning the Government Accounting Standards. Government Accounting Standards (SAP) is the accounting principles applied in preparing and presenting the financial statements of the government, requires all reporting entities to implement a full accrual basis of accounting in preparing the financial statements. The underlying research that is Central Aceh District Government as one reporting entity shall also should have applied Regulation Number 71 of 2010 was the slowest for the year 2015 budgets. The study aimed to analyze the readiness of Central Aceh District Government and the constraints faced in the implementation constraints Regulation Number 71 of 2010 on Government Accounting Standards in local government finance report. The research was conducted at the Department of Finance and Wealth Management Central Aceh Regency, a SKPD responsible for local government financial reporting. The data used are primary data are based on interviews and secondary data in the form of the Roadmap KSAP, Regulation Number 71 of 2010 on Government Accounting Standards and other relevant data. The data was then analyzed using KSAP Roadmap to see how the Regulation Number 71 of implementation readiness on LKPD Central Aceh Regency. Analytical results obtained for the year 2013 that the Government of Central Aceh district is not ready to implement Regulation Number 71 of 2010 on SAP on LKPD. Furthermore, the implementation of Regulation Number 71 of 2010 on SAP, in Central Aceh District LKPD there are constraints in the form of: a) the absence of regulation of the accounting policies of local government on the accrual basis, b) lack of government commitment, c) lack of socialization, d) human resource issues, e) problems and infrastructure; f) mutation staffing, and g) there are unprepared to accept the changes.
Kata Kunci : SAP; kesiapan penerapan; LKPD; Roadmap KSAP.