PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR TOWER DENGAN POLA SEWA ANTARA PT. SMARTFREN TELECOM, TBK DENGAN PT. SARANA INTI PERSADA, BANDUNG
JANNE DALAWIR, Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.,
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian dengan judul “Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Penyedian Infrastruktur Tower dengan Pola Sewa antara PT. Smartfren Telecom, Tbk dengan PT. Sarana Inti Persada, Bandung, bertujuan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang ada dan perlindungan hukum terhadap para pihak dalam perjanjian kerja sama dengan pola sewa Infrastruktur Tower. Penelitian ini bersifat Yuridis Empiris. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Data dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif analitis. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa hambatan-hambatan yang ada dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama penyedian Infrastruktur Tower dengan pola sewa antara PT. Smartfren Telecom, Tbk dengan PT. Sarana Inti Persada, Bandung, yaitu : masalah penyediaan tanah untuk lokasi Infrastruktur Tower, masalah perijinan pendirian Infrastruktur Tower, masalah catu daya PLN, dan masalah spesifikasi bahan baku Infrastruktur Tower. Penyelesaian masalah atas hambatan-hambatan yang timbul dalam keterlambatan penyedian Infrastruktur Tower oleh para pihak diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai kemufakatan berdasarkan kesadaran dan pertimbangan akal sehat oleh kedua belah pihak dalam mencari jalan keluar yang terbaik atas permasalahan yang ada. Perlindungan hukum bagi para pihak diatur dalam hak dan kewajiban, pernyataan jaminan dan ganti rugi, asuransi, peralihan, kelalaian, peralihan kepemilikan serta pengakhiran masa sewa menyewa Infrastruktur Tower.
The study entitled \\"Implementation of the Cooperation Agreement with the provision of Tower Infrastructure rental Pattern Between PT. Smartfren Telecom, Tbk and PT. Sarana Inti Persada, Bandung \\", aims to determine obstacles and legal protection for the parties in the implementation of the cooperation agreement with the pattern of provision of tower infrastructure. Empirical research is juridical. The data required in this study is primary data and secondary data obtained through field research and literature. Data were analyzed qualitatively and descriptively presented analytically. Research shows that there are obstacles in the implementation of the cooperation agreement with the pattern of provision of tower infrastructure lease between PT. Smartfren Telecom, Tbk and PT. Sarana Inti Persada, Bandung, namely: the problem of providing land for tower infrastructure, establishment licensing issues tower, power supply problems PLN, and the problem of raw material specifications tower infrastructure. Problem solving the constraints arising from the delay tower infrastructure provision by the parties resolved by consensus to reach agreement based on the awareness and common sense by both parties. Legal protection for the rights and obligations set out in the statement warranties and indemnities, insurance, transfer, negligence, transfer of ownership and the termination of the lease tower infrastructure.
Kata Kunci : Perjanjian, Sewa Menyewa, Infrastruktur Tower