Laporkan Masalah

PEMECAHAN HAK GUNA BANGUNAN INDUK MENJADI HAK GUNA BANGUNAN PERSEORANGAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN

Antonius Adityo Ariwibowo, Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si,

2013 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian dengan judul “Pemecahan Hak Guna Bangunan Induk Menjadi Hak Guna Bangunan Perseorangan di Atas Hak Pengelolaan” bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemecahan Hak Guna Bangunan induk di atas Hak Pengelolaan di Kota Batam serta untuk mengetahui bahwa pemecahan Hak Guna Bangunan induk menjadi Hak Guna Bangunan perseorangan di atas Hak Pengelolaan di Kota Batam telah menjamin kepastian hukum bagi pembeli. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data tersebut dikumpulkan melalui penelitian lapangan dengan teknik wawancara dan kuesioner dan penelitian kepustakaan dengan teknik studi dokumen. Subjek penelitian ini yaitu responden dan narasumber. Responden terdiri dari 10 (sepuluh) developer perumahan yang melakukan pemecahan Hak Guna Bangunan induk menjadi Hak Guna Bangunan perseorangan di atas Hak Pengelolaan. Narasumber terdiri dari Kasubsie Pendaftaran Hak, Kasubsie Pemetaan dan Pengukuran dan Petugas Loket Kantor Pertanahan Kota Batam serta Kasi Peralihan Hak Atas Tanah dan Kasubdit Alokasi Lahan I Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Penelitian ini menggunakan metode non probability sampling, dengan teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Data yang diperoleh dianalisa dengan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pemecahan Hak Guna Bangunan induk menjadi Hak Guna Bangunan perseorangan dengan cara mengajukan permohonan kepada Kantor Pertanahan Kota Batam dengan melampirkan syarat-syarat sebagai berikut: a) Akta Pendirian PT (developer); b) SK Menteri Hukum dan HAM; c) Identitas Direktur atau kuasanya; d) Site plan; e) Sertipikat induk; f) Permohonan tertulis; dan bahwa pemecahan Hak Guna Bangunan induk menjadi Hak Guna Bangunan perseorangan di atas Hak Pengelolaan di Kota Batam telah menjamin kepastian hukum bagi pembeli.

Research with the title the breakdown of the right to building of the parent becomes a right to building individuals over management rights aims to know the implementation of the breakdown of the right to building induk above management rights in the city of batam and to know that the breakdown of the right to building of the parent becomes a right to building individuals over management rights in the city of batam have guarantees legal certainty for buyer. This research use approach juridical empiric. Data which used in research this is data data primary and secondary. The data collected through fieldworks to technique interview and a questionnaire and research kepustakaan with technique study documents. A subject of study is respondents and affairs. Respondents consisting of 10 ( ten ) developer housing do solving the beneficial building the parent becomes the beneficial building individual above management rights. Speakers consisting of kasubsie registration rights, kasubsie mapping and measurement of the counter and officers land office batam and lantip for transitional land rights and land head sub-directorate allocation i badan operation area free trade and port free. This research using methods non probability sampling, with sample taking technique using methods purposive sampling. The data analysis with descriptive qualitative. Research shows that the implementation of the breakdown of the right to building of the parent becomes a right to building individuals by means of submit a request to land office city batam by attaching conditions as follows: a ) the deed of establishment developer pt ); ( b ) the decree of the minister of justice and human rights; c ) the identity of the director or its attorney; d ) site plan; e ) main certification; f ) application in writing; and that the breakdown of the right to building of the parent becomes a right to building individuals over management rights in the city of batam have guarantees legal certainty for buyer.

Kata Kunci : Pemecahan, Hak Guna Bangunan, Hak Pengelolaan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.