PEROLEHAN SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI PROGRAM LAND MANAGEMENT AND POLICY DEVELOPMENT PROJECT DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK MILIK BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 DI KECAMATAN BAMBANGLIPURO KABUPATEN BANTUL
Dinda Kurnia Wijaya, Prof. Dr. Dr. Sudjito, S.H., M.Si.,
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian mengenai perolehan sertipikat hak milik atas tanah melalui program Land Management and Policy Development Project dalam mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak milik berdasarkan Peratutan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kecamatan Bambanglipuro Kabupaten Bantul bertujuan agar perolehan sertipikat hak milik atas tanah melalui program LMPDP dapat mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak milik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997, untuk mengetahui hal-hal yang menyebabkan masyarakat kurang antusias mengikuti pendaftaran tanah melalui LMPDP dan untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam mendukung perolehan sertipikat hak milik melalui program LMPDP di Kecamatan Bambanglipuro Kabupaten Bantul. Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan yang dimaksud dengan penelitian empiris didasarkan pada data primer yang didapat dari penelitian lapangan, yang penentuan sampelnya secara purposive sampling, dengan menggunakan responden dan narasumber sebagai obyek penelitian, untuk menunjang data primer, dilakukan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder. Semua data yang dipergunakan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; Pertama, perolehan sertipikat hak milik atas tanah melalui LMPDP, khususnya Kecamatan Bambanglipuro Kabupaten Bantul telah mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak milik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, kedua, adanya halhal yang menyebabkan masyarakat kurang antusias dalam mengikuti Program LMPDP, ketiga, serta upaya-upaya Pemerintah dalam mendukung keberhasilan sertipikat hak milik atas tanah melalui program LMPDP.
-
Kata Kunci : Pendaftaran Tanah, Hak Milik, LMPDP