Laporkan Masalah

JALAN TERJAL DESENTRALISASI : Dinamika Penyelenggaraan Urusan Kepurbakalaan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat pada Era Otonomi Daerah 1999–2011

SRI SUGIHARTA, Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si,

2013 | Tesis | S2 Magister Adm. Publik

Kajian ini berkaitan erat dengan masalah penyelenggaraan urusan kepurbakalaan di Indonesia. Dengan mengambil studi kasus di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, penelitian ini bertujuan untuk menelusuri praktek dan dinamika implementasi kebijakan desentralisasi kepurbakalaan di daerah otonom dalam konteks otonomi daerah (1999–2011). Penelitian ini menggunakan beberapa jenis sumber data seperti arsip, dokumen, dan hasil wawancara agar dapat menggambarkan secara kronologis penyelenggaraan urusan kepurbakalaan di Kabupaten Tanah Datar pada era otonomi daerah. Sementara itu, analisis dan pembahasan dalam kajian ini difokuskan pada upaya memahami beberapa variabel yang mempengaruhi proses implementasi kebijakan desentralisasi kepurbakalaan, khususnya di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa proses implementasi kebijakan desentralisasi kepurbakalaan di daerah otonom (Kabupaten Tanah Datar) banyak terhambat oleh beberapa variabel atau faktor, baik yang menyangkut kebijakan desentralisasi itu sendiri maupun masalah yang berhubungan dengan implementor kebijakan yang ada. Dengan sedikit membandingkan penyelenggaraan urusan kepurbakalaan di negara lain, penelitian ini juga menunjukkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan urusan kepurbakalaan sebenarnya tidaklah selalu berbanding lurus dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan, apakah desentralisasi atau sentralisasi, tetapi lebih kepada komitmen, interest, dan political will dari pemerintah setempat. Dengan bercermin pada kasus penyelenggaraan urusan kepurbakalaan di Kabupaten Tanah Datar, penelitian ini menyarankan kepada pemerintah pusat agar segera membenahi problematika yang terkait dengan formulasi kebijakan desentralisasi kepurbakalaan. Sementara itu, kepada pemerintah daerah disarankan untuk segera merevisi kebijakan kelembagaan di bidang kepurbakalaan yang saat ini tidak kondusif bagi terlaksananya kebijakan desentralisasi kepurbakalaan.

This study is about management of cultural heritage function in Indonesia. By taking a case study in Tanah Datar Regency, West Sumatra, this study aims to explore the practice and dynamics of policy implementation of cultural heritage function in the local autonomy context (1999–2011). This study uses multiple types of data sources such as files, documents, and interviews in order to describe the chronological implementation of the decentralization policy of cultural heritage function in Tanah Datar. Analysis and discussion in this study are focused on understanding some of the variables that affect the implementation of decentralization policy of cultural heritage function, especially in Tanah Datar, West Sumatra. The results of this study indicate that implementation of decentralization policy of cultural heritage function in Tanah Datar Regency much hampered by a number of variables or factors, both related to the decentralization policy itself and the problems associated with the existing policy implementor. By comparing with some management cases of cultural heritage in other state, this research also indicate that efficacy of management of cultural heritage is not always depend on the system of goverment management, both decentralization nor centralization, but depend on the commitment, interest, and political will of local government. Reflecting on the case of the implementation of decentralization policy of cultural heritage function in Tanah Datar Regency, this study suggests the central government to immediately fix the problems associated with the policy formulation of decentralization in cultural heritage function. Meanwhile, local authorities are advised to immediately revise institutional policies in the management of cultural heritage which are not support the policy implementation of the decentralization of cultural heritage function.

Kata Kunci : purbakala, cagar budaya, warisan budaya, implementasi kebijakan, desentralisasi, otonomi daerah, Kabupaten Tanah Datar


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.