PENERBITAN KARTU KREDIT DAN UPAYA PENAGIHANNYA ( Studi Kasus Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk )
DILA FERIATI SUHARISMAN, Dr. Drs. Paripurna P. Sugarda, S.H., M.Hum., LL.M
2013 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara lebih mendalam proses penerbitan kartu kredit di PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Dan upaya penyelesaian permasalahan nasabah yang tidak membayar kartu kredit bulanan yang menyebabkan kartu kredit menjadi macet. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder, yang dilengkapi dengan penelitian empiris untuk memperoleh data primer. Data yang telah dikumpulkan, baik dari penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan, dianalisis secara yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses penerbitan kartu kredit ada beberapa aturan yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku dalam KUHPerdata terkait pemblokiran kartu atau menolak permohonan otoritas tanpa perlu persetujuan berdasar Pasal 1338 KUHPerdata dan berdasar Pasal 1320 ayat (1) KUHPerdata terkait Syarat dan ketentuan mandiri kartu kredit yang menyatakan sewaktu-waktu dapat diubah baik atas pertimbangan Bank maupun karena adanya perubahan ketentuan yang mendasarinya. Penghambat upaya penagihannya kredit macet dengan jalur non litigasi yaitu Rescheduling, Reconditioning,Restructing dan dari aspek ekstern nasabah yaitu pemindahan beban ke pihak ketiga, negosiasi dan jalur hukum.
This research was intended to study further process of credit card issuing in PT Bank Mandiri (Persero) Tbk and efforts done for settling problem of customer not paying monthly credit card billing that cause bad debt. This is literary study to get secondary data completed with empirical study to get primary data. Data collected was analyzed juridical normatively. Results of the research indicated that in process of credit card issuance there are some regulations that is contrary with Civil Law Code related to card freezing or denial of authority application without permit based on Article 1338 Civil Law Code and Article 1320 point (1) Civil Law Code relating to terms and conditions of Mandiri credit card that stipulates that they any time subject to change based on Bank consideration and due to change in regulation underlying it. Obstacles in bad debt collection with non litigation procedure is rescheduling, reconditioning, restructuring and in customer aspect is transferring charge to third party, negotiation and litigation procedure.
Kata Kunci : KUHPerdata, Aplikasi Kartu Kredit