Laporkan Masalah

PENGATURAN PERENCANAAN DAN PROMOSI INDUSTRI PARIWISATA DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

DYAH AYU AMBARWATI, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.,

2013 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian yang diubah ke dalam karya tulis berupa tesis ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai pelaksanaan kegiatan perencanaan industri pariwisata di Provinsi DI Yogyakarta dan kelembagaan apa saja yang mengelola kegiatan promosi industri pariwisata di Provinsi DI Yogyakarta serta dasar hukum kelembagaan tersebut dalam melaksanakan kegiatan promosi industri pariwisata di Provinsi DI Yogyakarta. Adapun perolehan data dilakukan melalui data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, Pengaturan hukum pelaksanaan kegiatan perencanaan industri pariwisata di Provinsi DI Yogyakarta diawali dengan 3 (tiga) peraturan hukum nasional yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. Keberadaan 3 (tiga) peraturan nasional membuat Provinsi DI Yogyakarta memiliki peta jalan (road map) kegiatan perencanaan industri pariwisata yaitu Peraturan Daerah Provinsi DI Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2005, Peraturan Daerah Provinsi DI Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2009-2013, dan Peraturan Daerah Provinsi DI Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2025. Kedua, Kelembagaan yang mengelola kegiatan promosi industri pariwisata di Provinsi DI Yogyakarta adalah Badan Kerjasama dan Penanaman Modal Provinsi DI Yogyakarta yang terdiri dari Bidang Perencanaan dan Promosi, dasar hukumnya adalah Peraturan Daerah Provinsi DI Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025, Peraturan Daerah Provinsi DI Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2009-2013, dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal; Bidang Perijinan, dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Peraturan Gubernur Provinsi DI Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2010 tentang Rincian dan Fungsi Badan dan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Kerjasama dan Penanama Modal; dan Bidang Kerjasama, sub bidang Kerjasama Luar Negeri, dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Pihak Luar Negeri dan Dinas Pariwisata Provinsi DI Yogyakarta, yang terdiri dari Seksi Promosi, dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Daerah Provinsi DI Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2025. Kesimpulan dari hasil penelitian yang diubah ke dalam bentuk tesis ini menunjukkan bahwa telah adanya pengaturan hukum yang mengatur dan menjadi peta jalan (road map) atas kegiatan perencanaan industri pariwisata di Provinsi DI Yogyakarta dan adanya kelembagaan yang memiliki kewenangan yang sesuai disertai dengan dasar hukum yang sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang lainnya dalam pengelolaan kegiatan promosi industri pariwisata di Provinsi DI Yogyakarta.

The research which changed to publication in the form of this thesis is aimed to investigate how the law arrangement on the execution of tourism industry planning activities are performed in the Special Province of Yogyakarta and what government agencies which manage tourism industry promotion activities in the Special Province of Yogyakarta and also the related law as based regulation to perform such activities in the Special Province of Yogyakarta. The data gathering is mainly done through primary data and secondary data. The result of the research shows that, First, the law arrangements on the tourism industry planning activities in the Special Province of Yogyakarta were started by three national law arrangements, namely Code number 17 year 2007 on National Long Range Development Plan Year 2005-2025, Code number 10 year 2009 on Tourism, and Government Regulation number 50 year 2011 on Master Plan of National Tourism Development Year 2010-2025. The existence of three national law arrangements on tourism are the based for Special Province of Yogyakarta to have the roadmap of tourism industry planning activities in the form of Local Government Law number 2 year 2009 on Regional (Special Province of Yogyakarta) Long Range Development Planning Year 2005-2025, Local Government Law number 4 year 2009 on Regional (Special Province of Yogyakarta) Middle Range Development Planning Year 2009-2013, and Local Government (Special Province of Yogyakarta) number 1 year 2012 on Master Plan of Regional Tourism Development in Special Province of Yogyakarta Year 2012-2025. Second, the agency which manage the tourism industry promotion activities in the Special Province of Yogyakarta is Regional Cooperation and Investment Board of Special Province of Yogyakarta, which performed by three divisions, namely Division of Planning and Promotion which is based on Local Government Law number 2 year 2009 on Regional (Special Province of Yogyakarta) Long Range Development Plan Year 2005-2025, Local Government Law number 4 year 2009 on the Regional (Special Province of Yogyakarta) Middle Range Development Plan Year 2009-2013, and Presidential Decree number 16 year 2012 on General Plan of Investment; Division of Permits, which is based on the Presidential Decree number 27 year 2009 on One Stop Service (OSS) and Gubernatorial (Special Province of Yogyakarta) Decree number 49 year 2010 on Detail and Function of Board and Unit of Technical Executor in Board of Cooperation and Investment; and lastly Cooperation Division, Sub Division of Foreign Cooperation, which is based on law regulation of Ministry of Internal Affairs Decree number 3 year 2008 on Execution Regulation on the Cooperation of Local Government and Foreign Government; and lastly Office of Tourism of Special Province of Yogyakarta, Sub Division of Promotion, which is based on law regulation on Code number 1 year 2012 on Master Plan of Tourism Development in Special Province of Yogyakarta Year 2012-2025. The conclusion of the result of the research which changed to the form of this thesis, shows that there are laws which regulate and become the roadmap of the tourism industry planning activities in the Special Province of Yogyakarta and there are government agencies which have the authority to perform such activities based on appropriate written law and not in conflicting with other law arrangements in the management of tourism industry activities in the Special Province of Yogyakarta.

Kata Kunci : Pengaturan, Perencanaan, Promosi, Industri Pariwisata, Daerah Istimewa Yogyakarta


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.